Bupati Terima Penghargaan dari GNPK
BENGKALIS (HR)–Sempena pembukaan Bimbingan Teknis Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2015, di ruang rapat lantai IV, Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (31/3), Bupati H Herliyan Saleh menerima penghargaan dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Kabupaten Bengkalis.
Disaksikan Ketua GNPK Pusat Adi Warman, Ketua GNPK Provinsi Riau Syafrinaldi alias Onal, Sekretaris Daerah H Burhanuddin dan ratusan peserta Bimtek dan undangan lainnya, penghargaan tersebut diserahkan Ketua GNPK Kabupaten Bengkalis, H Revolyasa.
Menurut Onal, penghargaan itu diberikan karena Pemkab Bengkalis dinilai berhasil dalam melaksanakan dan menjabarkan strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi (PPK) di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
“Dari 6 strategi PPK sebagaimana diamanahkan Perpres Nomor 55 Tahun 2012, Kabupaten Bengkalis dinilai berhasil dalam melaksanakan strategi kelima. Yaitu Pendidikan dan Budaya Korupsi, baik melalui aktivitas pendidikan anti korupsi dan internalisasi budaya anti korupsi di lingkungan publik maupun swasta”, kata Onal.
Salah satu indikator yang digunakan, sambung Onal, diantaranya dilihat dari peserta Pendidikan dan Latihan Khusus (Diklatsus) angkatan ke-12 gelombang pertama yang diadakan GNPK di Provinsi Riau pada pertengahan Februari lalu.
“Pada Diklatsus itu, dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau yang diundang, Kabupaten Bengkalis mengirimkan peserta terbanyak. Hal ini diantaranya menjadi penilaian kami”, ujar Onal melalui pesan singkat.
Terlepas dari penghargaan yang diterima, Herliyan mengatakan dirinya sangat komit dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah ini. Khususnya di lingkungan Pemkab Bengkalis.
“Karena itu dalam berbagai kesempatan saya selalu mengingatkan tidak akan memberikan toleransi atau zero tolerance kepada pegawai Pemkab Bengkalis yang melakukan tindak pidana korupsi”, tegas Herliyan saat memberikan arahan sebelum membuka secara resmi Bimtek yang diikuti 60 orang peserta dan diaksanakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah tersebut. (adv/hms)