Mulai Pukul 00.00 WIB, Tasikmalaya Terapkan Lockdown!
RIAUMANDIRI.ID, TASIKMALAYA – Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman memutuskan untuk menerapkan kebijakan karantina wilayah atau local lockdown menyusul meningkatnya kasus virus Corona COVID-19. Terkait penyebaran Corona di Tasikmalaya sudah ada lima warga yang positif terjangkit, 251 warga berstatus ODP dan 11 lainnya PDP.
Karantina wilayah berupa larangan angkutan umum atau sarana transportasi masuk wilayah Kota Tasikmalaya. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.
Isinya, memerintahkan seluruh pengusaha angkutan untuk menghentikan operasional umum AKAP, AKDP dan angkutan perbatasan baik yang masuk atau keluar kota Tasikmalaya.
"Perintah itu terhitung mulai 29 maret pukul 00.00 WIB. Ini bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya," kata Budi Budiman, Sabtu (28/3/2020).
Budi menambahkan, dalam karantina lokal itu nantinya akan disiagakan beberapa petugas di perbatasan wilayah atau akses masuk wilayah Kota Tasikmalaya.
"Petugas gabungan nanti akan kita siagakan untuk memfilter orang yang masuk ke wilayah Kota Tasik. petugas dari Polri, TNI dan Dishub kami siapkan. Kalau tidak ada urusan penting dan mendesak, tentu akan diminta untuk berputar arah" kata dia.