Pemerintah Minta Lunasi Biaya Haji di Tengah Wabah Corona, Fadli Zon: Menyedihkan
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Fadli Zon meminta pemerintah segera mengambil keputusan terkait kepastian ibadah haji di tengah isu virus Corona yang kekinian melanda Tanah Air.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, harus menyadari Indonesia saat ini tengah berada dalam situasi force majeure atau keadaan tak terduga di tengah penyebaran wabah Covid-19.
Ia pun menilai pemerintah Indonesia saat ini tak perlu menunggu keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji.
"Kita bisa, bahkan harus segera membuat keputusan sendiri berdasarkan kondisi terkini di dalam negeri serta proyeksi wabah setidaknya hingga dua bulan ke depan," ujar Fadli lewat keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2020).
Pernyataan Fadli merujuk pada surat Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta kepada Menteri Agama tertanggal 13 Maret lalu.
Dalam surat itu, diceritakan Fadli, Saudi meminta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441 H ditunda karena mereka tengah melakukan lockdown untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Menurut Fadli, meski dalam surat itu Saudi tak secara langsung menyatakan ibadah haji dibatalkan, tapi ada pesan tersirat dalam surat itu yang mengindikasikan perkembangan Covid-19 bakal meluas.
"Pemerintah Saudi ini secara tersirat telah menyampaikan pesan perkembangan terkini wabah Covid-19 mungkin akan melahirkan keputusan darurat yang bersifat drastis," katanya.
Pemerintah, kata Fadli, dalam hal ini mestinya bisa belajar dari kasus pembatalan izin umrah secara mendadak yang dilakukan pemerintah Arab Saudi sebelumnya. Terlebih, Saudi belakangan tengah mengalami lonjakan jumlah kasus Covid-19.
Oleh karena itu, menurut Fadli pemerintah harus segera mengambil keputusan terkait ibadah haji, akan dilanjutkan atau dibatalkan. Menurut Fadli, pemerintah harus segera mengambil sikap dengan atau tanpa putusan resmi dari pemerintah Arab Saudi.
"Bagaimana mereka akan mengatur 2,4 juta jemaah haji di tengah wabah yang cepat sekali menular tersebut?!" katanya.
Fadli menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) dari Kementerian Agama, kloter pertama jemaah haji Indonesia akan masuk asrama haji pada 25 Juni mendatang. Sementara itu, pemberangkatan ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020.
"Artinya, ini kan tinggal menghitung hari saja, tapi hingga hari ini kepastian pelaksanaan ibadah haji masih saja dibiarkan menggantung," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Namun menurut Fadli, alih-alih menyusun skenario darurat, pemerintah justru meminta agar para jamaah haji segera melunasi BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) 2020.
Jadwal pelunasan tahap pertama telah dimulai sejak 19 Maret lalu dan akan berakhir 17 April 2020 mendatang. Pembayaran tahap kedua dibuka dari 30 April hingga 15 Mei 2020.
"Kementerian Agama sepertinya sama sekali mengabaikan kondisi force majeure yang tengah melanda dunia Januari lalu. Menurut saya, ini sangat memprihatinkan," kata dia.
Berdasarkan informasi yang ia terima, Fadli mengatakan bahwa Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh telah meniadakan kegiatan manasik haji untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Namun menurutnya, rangkaian kegiatan ibadah hajinya akan tetap diteruskan pemerintah RI.
"Logikanya di mana? Sensitivitas aparat birokrasi kita terhadap kondisi darurat Covid-19 benar-benar menyedihkan," kata Fadli.