Canggih, Pasien Positif Corona Bakal Dilacak Pakai Aplikasi

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan berkoordinasi dengan operator telekomunikasi untuk melacak penyebaran virus corona (COVID-19).
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate pasien positif COVID-19 akan dilacak dengan aplikasi, sehingga dapat diberikan peringatan ketika melewati batas isolasinya.
"Upaya Terpadu Surveilans COVID-19 menggunakan aplikasi Trace Together yang dikembangkan oleh Operator Telekomunikasi dan akan terpasang pada smartphone dari positif COVID-19 untuk memberikan penanganan darurat apabila diperlukan oleh pasien positif COVID-19, dan dapat melakukan tracing, tracking dan fencing, serta dapat memberikan warning (peringatan) jika melewati lokasi isolasinya," kata Menteri Johnny seperti dikutip dari Okezone.com, Kamis (26/3/2020).
Johnny menambahkan bahwa aplikasi nantinya mampu memantau pergerakan positif COVID-19 selama 14 hari ke belakang.
"Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama," imbuh Johnny.
Nantinya, berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar Positif COVID-19 yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Berdasarkan informasi terbaru, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia mencapai angka 893 positif, 78 meninggal dunia, dan 35 dinyatakan sembuh.
Berita Lainnya
- Pelantikan Prabowo-Gibran Dimulai Pukul 10.00 WIB Hari Ini
- Tamsil Ragukan Pemilu 2024 Berbiaya Mahal Lahirkan Figur Presiden Berkualitas
- Sultan Minta Kepala Daerah Fokus Tuntaskan Target Penurunan Angka Kemiskinan
- Anis Matta Siap Jadi Capres 2024 Bila MK Pisahkan Pileg dan Pilpres
- Kementerian BUMN: PLN Tidak Bisa Bohong Karena Meterannya Jelas
- KPK Pertimbangkan Lagi