Masjid Raya An-Nur Riau Tiadakan Salat Jumat Hingga Kondisi Dinyatakan Aman

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Sebagai langkah ikhtiar untuk memutus mata rantai wabah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, untuk sementara waktu mulai Jumat (27/3/2020) besok, pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau ditiadakan. Maklumat itu menindaklanjuti arahan Gubernur Riau dan Surat Imbauan MUI Kota Pekanbaru.
Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau juga meliburkan semua kajian dan tablig akbar di Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau hingga waktu ditentukan kemudian.
"Termasuk tidak melaksanakan Salat Fardhu Jumat, sampai kondisi dinyatakan aman oleh pemerintah," ungkap Ketua Harian Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau, Zulhendri Rais, Lc, MA, Kamis (26/3/2020).
BACA JUGA:
Salat Jumat Ditiadakan, IKMI Pekanbaru Tak Kirim Mubaligh ke Masjid-Masjid
Meski begitu, katanya, muadzin tetap mengumandangkan azan setiap masuk waktu shalat lima waktu.
BACA JUGA:
Di Padang, Pemko Tetapkan Salat Jumat Diganti dengan Salat Zuhur di Rumah
"Jadi kita Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur akan mengevaluasi maklumat ini sesuai perkembangan dengan memperhatikan Fatwa MUI, kebijakan Pemprov Riau serta pihak terkait. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat Riau senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, bertaubat, berzikir, membaca Alquran, bersedekah dan berdoa memohon kepada Allah SWT agar wabah covid-19 segera berlalu," tutupnya.
Berita Lainnya
- Lomba Pacu Sampan dan Kemah Budaya Telaga Air Merah, Plt Bupati Asmar: Ajang Pererat Silaturahmi
- Ratu Sima Duta Lomba Kelurahan Provinsi
- Dua Bocah 9 Tahun Tenggelam di Kolam Bekas Galian Batu Bata
- Manfaatkan Pekarangan Rumah Warga, Ini yang Dilakukan Tim Kukerta Unri di Pasir Ringgit
- Bupati: Pasang Niat yang Bersih
- 5 Posyandu Lansia Aktif Berikan Pelayanan