Masjid Raya An-Nur Riau Tiadakan Salat Jumat Hingga Kondisi Dinyatakan Aman
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Sebagai langkah ikhtiar untuk memutus mata rantai wabah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, untuk sementara waktu mulai Jumat (27/3/2020) besok, pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau ditiadakan. Maklumat itu menindaklanjuti arahan Gubernur Riau dan Surat Imbauan MUI Kota Pekanbaru.
Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau juga meliburkan semua kajian dan tablig akbar di Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau hingga waktu ditentukan kemudian.
"Termasuk tidak melaksanakan Salat Fardhu Jumat, sampai kondisi dinyatakan aman oleh pemerintah," ungkap Ketua Harian Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau, Zulhendri Rais, Lc, MA, Kamis (26/3/2020).
BACA JUGA:
Salat Jumat Ditiadakan, IKMI Pekanbaru Tak Kirim Mubaligh ke Masjid-Masjid
Meski begitu, katanya, muadzin tetap mengumandangkan azan setiap masuk waktu shalat lima waktu.
BACA JUGA:
Di Padang, Pemko Tetapkan Salat Jumat Diganti dengan Salat Zuhur di Rumah
"Jadi kita Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur akan mengevaluasi maklumat ini sesuai perkembangan dengan memperhatikan Fatwa MUI, kebijakan Pemprov Riau serta pihak terkait. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat Riau senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, bertaubat, berzikir, membaca Alquran, bersedekah dan berdoa memohon kepada Allah SWT agar wabah covid-19 segera berlalu," tutupnya.