Syamsurizal Pilih Posisi Dua
SIAK (HR)-Hari terakhir penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak di Partai Demokrat Siak, Selasa (31/3), calon incumbent pasangan Syamsuar-Alfedri mengembalikan formulir. Ini merupakan pengembalian formulir pertama yang dilakukan pasangan ini, setelah sebelumnya menetapkan Golkar Siak mengusung pasangan incumbent.
Pengembalian formulir langsung dilakukan Syamsuar didampingi politisi Golkar yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Siak Indra Gunawan. Tampak ramai kader partai Golkar mengantarkan rombongan, dan disaksikan pengurus Partai Demokrat.
Di hadapan wartawan Syamsuar menyampaikan, pasangannya telah mengambil formulir ke Partai keadilan Sejahtera (PKS), Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Demokrat Siak. Ia berharap, partai Demokrat bisa bersama dia dalam pertarungan di Pilkada Desember mendatang.
"Kami akan mengikuti aturan main penjaringan Partai Demokrat, harapannya bisa bersama-sama dalam Pilkada Siak nanti," kata Syamsuar.
Posisi Dua
Sementara, Ketua DPD Demokrat Siak Syamsurizal juga menyatakan siap maju mengambil posisi dua atau wakil Bupati. Niat itu ditunjukkan dengan mengembalikan formulir pendaftaran di partainya sendiri, diterima langsung oleh ketua Penjaringan Mustafa.
"Saya maju mencalonkan diri untuk wakil Bupati, niatan ini muncul dari dorongan dan dukungan kader Demokrat Siak," kata Syamsurizal.
Ketua Penjaringan, Mustafa mengatakan sampai detik terakhir pendaftaran, terdapat 5 bakal calon cupati yang telah mengembalikan Formulir, yakni Syamsuar, Zulfi Mursal, Said Abu Bakar Assegaf, Syafril Nawawi dan Azwar. Sementara pendaftar calon wakil Bupati ada dua nama, yakni Alfedri dan Syamsurizal.
"Yang mengambil formulir ada 8 calon bupati dan 3 calon wakil Bupati, yang mengembalikan 5 calon bupati dan 2 wakil," kata Mustafa.
Dukungan terhadap Syamsurizal maju muncul dari 14 PAC Demokrat, salah satunya disampaikan oleh Ketua PAC Demokrat Kecamatan Mempura Nofrianto.
"Momen ini harus kita manfaatkan untuk membenarkan partai, kami mendukung penuh dan siap memperjuangkan ketua duduk sebagai wakil Bupati," tegas Nofrianto. (lam)