Aniaya Korban dengan Senjata Tajam, Pria Ini Ditangkap Polsek Tembilahan
RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN - Seorang pria inisial AL (29) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban Hapni (39) berhasil ditangkap aparat Polsek Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Senin (23/3/2020).
Kejadian tersebut menurut Kapolsek Tembilahan, Iptu Leo Putra Dirgantara, bermula saat Kadir, ayah korban, yang berada di warung mendengar teriakan minta tolong dari anaknya (Hapni) di sebuah sekolah di Jalan Terusan Mas, Kelurahan Sungai Perak, Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil).
"Orangtua korban segara menuju ke sumber suara yang berjarak lebih kurang 50 meter dari warung. Sesampainya di depan sekolah tersebut orangtua korban melihat terduga pelaku keluar sambil berlari menuju ke arah darat," ujar Kapolsek.
Ketika masuk ke halaman sekolah, orangtua korban melihat korban sedang duduk di lantai teras sekolah sambil menutupi luka di dada dengan menggunakan kain sarung, diduga dianiaya dengan senjata tajam.
Selanjutnya Kadir membawa Hapni ke RSUD Tembilahan. Atas kejadian tersebut Kadir melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Tembilahan untuk pengusutan lebih lanjut.
Atas laporan tersebut, selang tak berapa lama terduga pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan ketika berada di Tembilahan.
"Sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kalau motif penganiayaan masih kami dalami," pungkas Kapolsek.
Reporter: Evrizon
Berita Lainnya
- Polisi di Siak Amankan Pelaku Penistaan Agama di Facebook
- Jaksa Uber Nasir hingga Pelosok Sumatera
- PWNU Minta Gus Nur Dihukum Berat: Ini Orang Sangat Berbahaya
- Kasus Politik Uang, Anggota DPRD Bengkalis dan Ajudannya Segera Disidang
- Jaksa Ajukan Kasasi ke MA
- Sehari Sebelum Pelantikan, Pegawai KPK Tanggih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel