Alasan Wabah Corona, Luhut Perintahkan Kemenhub Kaji Opsi Mudik Lebaran
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memerintahkan jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji berbagai opsi mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona (covid-19). Opsi terbaik nantinya akan diterapkan pemerintah.
"Saya sudah perintahkan Kementerian Perhubungan untuk mulai exercise (mengkaji) opsi-opsi. Nanti akan dibawa Presiden (Joko Widodo) dalam rapat, akan segera dilakukan," ungkap Luhut yang kini turut menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan, Rabu (18/3).
Sayangnya, Luhut belum bisa memberi bocoran beberapa opsi yang tengah dikaji, termasuk apakah memungkinkan bila pemerintah menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat di tengah pandemi virus. Ia meminta masyarakat bisa menunggu kebijakan pemerintah.
Di sisi lain, Luhut mengatakan bakal berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi keagamaan lain. Hal ini dilakukan untuk meninjau berbagai perayaan hari besar keagamaan yang jatuh di bulan ini hingga beberapa bulan ke depan.
Pasalnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengumumkan perpanjangan masa status keadaan darurat virus corona di Indonesia. Masa darurat ditetapkan mulai 29 Februari sampai 29 Mei mendatang.
"Ini semua akan kami bicarakan. Semuanya perlu dipelajari," imbuhnya.
Kendati begitu, Luhut meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir dengan virus corona. Menurutnya, asal masyarakat disiplin menjalankan imbauan Jokowi untuk melakukan pembatasan interaksi sosial dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah, setidaknya penyebaran virus bisa dihindari.
Tak ketinggalan, ia juga meminta masyarakat yang memiliki gejala terjangkit virus corona untuk lebih disiplin dalam menjalankan prosedur kesehatan. Misalnya, melaksanakan tata cara batuk, bersin, hingga menjaga kesehatan.
"Kalau tidak disiplin, misal tidak lapor saat punya batuk, sesak nafas, temperatur naik, justru ini bahaya. Makanya, perlu disiplinkan diri," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menilai pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik di tengah pandemi corona. Asal, pemerintah benar-benar tegas menerapkannya.
"Kalau keadaan darurat, pemerintah boleh melakukan apa saja secara tegas. Pemerintah boleh mengatakan 'Sementara ini tidak boleh mudik agar jangan tersebar itu (virus corona) di daerah.' Itu bisa," ujar JK.
Lagi pula, menurutnya, tidak ada kewajiban mudik bagi umat muslim di saat ramadan dan lebaran.