Antispasi Corona, Pemko Pekanbaru Tutup Sejumlah Ruang Publik Ini

Antispasi Corona, Pemko Pekanbaru Tutup Sejumlah Ruang Publik Ini

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru bersama pihak kepolisian menutup sementara sejumlah ruang publik tempat berkumpul warga seperti di kawasan Bundaran Keris, Hutan Kota dan di dua Ruang Terbuka Hijau.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat, Desheriyanto, membenarkan penutupan aktivitas di beberapa lokasi fasilitas umum itu.

"Iya, tadi sore kami sudah berikan sosialisasi ke lokasi di mana banyak warga berkumpul. Selain sosialisasi kita juga sudah pasang spanduk imbauan terkait pelarangan," katanya dikonfirmasi, Selasa (17/3) malam.


Dia menjelaskan, apabila aktivitas di fasilitas umum sudah ditutup, secara otomatis Pedagang Kaki Lima di lokasi-lokasi itu juga dilarang berjualan.

Bertujuan untuk mengantisipasi pengembangan virus corona (covid-19) di Kota Pekanbaru.

"Untuk sementara ditutup, termasuk di hutan kota, taman di sepanjang Jalan Diponegoro berikut yang di samping Hotel Aryaduta dengan jadwal tentatif. Nanti kalau sudah dibolehkan lagi akan diinfokan," tutup Desheriyanto.