Kronologi Lengkap Penangkapan Vanessa Angel Terkait Narkoba
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Vanessa Angel diamankan karena diduga mengkonsumsi psikotropika. Dia bersama suami dan asistennya diamankan berserta barang bukti 20 butir psikotropika.
Penangkapan Vanessa Angel ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (17/3/2020).
"Memang kita amankan 3 orang diamankan inisial FA (30), VA (25), sama CL (23), dan barbuk 20 butir yang diduga psikotropika," kata Yusri,
Ketiganya masih dimintai keterangan secara intensif di kepolisian.
Berikut detik-detik penangkapan Vanessa Angel:
Senin, 16 Maret 2020
Pukul 20.30 WIB
Vanessa, suaminya Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di sebuah rumah yang berlokasi di Jakarta.
"Memang kita amankan 3 orang diamankan inisial FA (30), VA (25), sama CL (23), dan barbuk 20 butir yang diduga psikotropika," kata Yusri.
Yusri mengatakan ketiganya diamankan pada Senin 16 Maret 2020 malam hari sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat.
Selasa, 17 Maret 2020
Pukul 12.40 WIB
Polisi merilis penangkapan Vanessa Angel. Artis FTV ini diamankan karena diduga mengkonsumsi narkoba.
"Iya betul yang bersangkutan kami amankan bersama suami dan asistennya," kata Kapolres Jakbar Audie S Latuheru kepada detikcom, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 12.40 WIB.
Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan Vanessa rencananya akan menjalani tes urine dan darah.
"Masih kita akan melakukan pemeriksaan termasuk pemeriksaan urine nya atau kemungkinan darahnya atau apa segala sekarang kita masih didalami di Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," ujar Yusri.
Hingga Pukul 14.17 WIB
Yusri mengatakan Vanessa, suami dan asistennya masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan sekarang masih dilakukan pendalaman oleh sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat. kita tunggu saja nanti Bagaimana hasilnya nanti akan kita sampaikan lagi," ucapnya.