Pemkab Siak Juga Liburkan Siswa, Guru Tetap Masuk Sekolah

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, menindaklanjuti arahan Bupati Siak terkait semakin merebaknya wabah Virus Corona (Covid 19).
Dalam menghadapi situasi dan kondisi saat ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak Lukman mengatakan, mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 30 Maret, sekolah diliburkan yang meliputi jenjang TK, SD, SMP sederajat baik negeri maupun swasta.
"Seluruh koordinator wilayah kecamatan bidang pendidikan dan kebudayaan agar meneruskan arahan ini kepada seluruh jenjang sekolah di wilayah masing masing," kata Lukman, Senin (16/3/2020).
Ditambahkan Lukman, sambil menunggu keputusan lebih lanjut, bagi tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksakan tugas sebagaimana biasa dengan memperhatikan hal-hal sesuai Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 80/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19.
Reporter: Darlis Sinatra
Berita Lainnya
- Besok Hasil PPDB Online Diumumkan, Plt Kadisdik Tegaskan Jangan Ada Jual Beli Bangku
- Puluhan Mahasiswa UGM Yogyakarta KKN di Bungaraya Siak
- Bantuan Subsidi Upah Guru Agama Non PNS Cair Pekan Ini
- Akhirnya! Pelaksanaan PPDB di Riau Dijadwalkan Pekan Depan
- Demo Sempat Anarkis, Mobil Dandim Jayapura Dirusak
- BAN PT-Visitasi Akreditasi Prodi M STAI Ar-Ridho.