Gubri Minta ASN Pemprov Riau Tunda Perjalanan Dinas ke Luar Negeri
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menunda perjalanan dinas ke luar negeri.
Penundaan perjalanan dinas tersebut sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 440/2400/SJ yang berbunyi sebagai berikut:
"Berkenan dengan wabah virus corona (COVID-19) yang melanda berbagai negara, maka disampaikan hal sebagai berikut:
A. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi;
B. Sehubungan dengan hal tersebut, jika tidak sangat, urgent sekali dimohon kepada Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Ketua dan anggota DPRD Provinsi, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten/Kota beserta Pejabat di daerah, agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri untuk menghindari terpapar virus corona (COVID-19);
C. Diharap menjadi perhatian dalam pelaksanaannya.
"Bapak Gubernur telah meminta seluruh tugas ke luar negeri ditunda," ujar Wira Haryoko Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Ahad (15/3/2020).