Kepala BNPB: Virus Corona adalah Bencana Non-Alam
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Kepala BNPB Doni Monardo ditugaskan sebagai Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Doni menyatakan virus Corona sebagai bencana non-alam.
"Karena virus ini sudah dikategorikan sebagai pandemi global, maka statusnya adalah bencana non-alam," kata Doni di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).
Doni mengatakan, tugas tim yang dipimpinnya adalah menerapkan manajemen penaggulangan bencana dalam penanganan virus Corona. Gugus tugas itu juga akan mengerahkan sumber daya terpadu dalam penanganan virus ini.
"Percepatan yang dilakukan adalah dengan menerapkan manajemen penanggulangan bencana sehingga memberikan akses lebih luas dan juga dalam pengerahan sumber daya secara terencana dan terpadu sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 50 UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana," ujarnya.
Doni mengatakan pihaknya akan fokus untuk melindungi masyarakat agar tidak tertular virus Corona. Selain itu, tim juga akan melakukan koordinasi dengan melibatkan semua sumber daya nasional.
"Akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi warga kita yang masih sehat agar tidak tertular penyakit. Dan juga berusaha dengan semaksimal mungkin untuk menyembuhkan telah sakit," ungkap Doni.
"Dengan melakukan hal itu, maka perlu dilakukan percepatan penanganan COVID-19 secara masif dengan melibatkan seluruh sumber daya nasional melalui kolaborasi, baik pemerintah, pemerintah daerah, akademisi, peneliti khususnya di bidang virus, dunia usaha, komunitas, termasuk juga para pakar," pungkasnya.