Hasil Survei: Masyarakat Lebih Percaya DPD RI Ketimbang DPR

Hasil Survei: Masyarakat Lebih Percaya DPD RI Ketimbang DPR

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Dari hasil survei yang dilakukan Indo Barometer terhadap 14 lembaga, ternyata masyarakat lebih percaya terhadap DPD RI ketimbang DPR RI yang merupakan saudara tuanya.

Hal tersebut disampaikan pengamat politik Indo Baromater M. Qodari dalam diskusi "MPR Rumah Kebangsaan", di Media Center Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2020). 

Qodari berbicara bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang.


Disebutkan Qodari, DPD RI menempati urutan nomor 8 dengan tingkat kepercayaan masyarakat 54,3 persen. Sedangkan DPR berada di urutan nomor 2 paling bawah (13), yaitu 44,8 persen. Sedangkan MPR berada di nomor urut enam dengan tingkat kepercayaan 72,8 persen.

Dari tiga lembaga tinggi negara yang berkantor di Komplek Parlemen Senayan, maka urutan tingkat kepercayaan masyarakat adalah pertama MPR, DPD RI dan terakhir adalah DPR RI.

Menurut dugaan Qodari, mengapa tingkat kepercayaan MPR dan DPD RI jauh lebih tinggi dari DPR karena kewenangan MPR dan DPD RI itu relatif terbatas dibandingkan dengan DPR.

"Karena kewenangannya relatif terbatas, lebih jarang tampil, jarang tampil kontropversi dan karena secara wewenang berkurang, maka potensi penyalahgunaan jabatan juga menjadi berkurang," kata Qodari.

Jika dilihat di Undang-undang Susduk, jelas Qodari, antara DPR dengan DPD RI  walaupun sama-sama dipilih,  bahkan DPD dipilih secara langsung, tunjuk nama, orang dan  ada foto. Sementara DPR itu bisa partai, bisa orang.

"Tapi kalau bicara kewenangan, semua kewenangan itu notabene dalam pembuatan undang-undang adanya di DPR dan DPD RI posisinya memberikan saran  dan masukan," kata Qodari.

Cari Musuh Bersama 

Menanggapi apa yang disampaikan Qodari itu, Teras Narang,menyebutkan bahwa  permasalahan yang dihadapi DPD RI sekarang ini bukan penguatan, tetapi lebih kepada penataan terhadap keberadaan orang-orang di DPD RI itu sendiri.

"Mampukah dia menjadi wakil dari daerah itu?,  Mampu gak mendistribusikan pemikiran yang lebih konkret,lebih baik, lebih positif di dalam rangka kemajuan daerahnya," kata mantan Gubernur Kalteng dua periode itu.

Dijelaskan Teras, di DPD RI itu ada 136 fraksi, yaitu masing-masing empat orang dari 34 provinsi. Pimpinan DPD RI mesti mendengar semuanya. Berbeda dengan DPR, hanya cukup memegang ketua fraksinya dan semua masalah selesai.

"Bayangkan ada 136 orang yang semuanya memiliki suara. Tetapi yang paling penting bagi kita sekarang, seperti saya sampaikan kepada Ketua DPD RI, kita harus ciptakan musuh bersama. Semuanya supaya solid, kita berikrar dulu dari Sabang sampai Maurouke, apa masalah yang bisa dijadikan musuh bersama. Kita tidak melihat dapilnya dari mana. Prinsipnya, 136 ini adalah satu untuk kepentingan daerah,  kepentingan bangsa dan kepentingan negara. Itu pola-pola berpikir yang kita coba," kata Teras Narang. 


Reporter: Rico Mardianto