Jokowi Ingin Evaluasi Total Dana Otsus Papua yang Sudah Capai Rp94,24 Triliun
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ingin mengevaluasi total penyaluran dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat. Selama kurun 2002 hingga 2020, pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp94,24 triliun.
"Laporan yang saya terima dana otsus untuk Papua dan Papua Barat yang disalurkan dari tahun 2002 hingga 2020 adalah sebesar Rp94,24 triliun, angka yang sangat besar, sangat besar sekali," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Menurut Jokowi, penyaluran dana otsus Papua dan Papua Barat akan berakhir pada 2021. Dengan demikian, diperlukan sebuah kebijakan baru mengenai hal ini.
"Karena itu saya ingin menekankan beberapa hal. Yang pertama, evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otsus ini, karena angkanya yang sangat besar," katanya.
Evaluasi total ini diperlukan untuk melihat detail pengelolaan dana otsus. Selain itu, Kepala Negara juga ingin melihat transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut demi mewujudkan good governance.
"Saya minta dilihat lagi secara detail bagaimana pengelolaannya, transparansinya, akuntabilitasnya. Jadi itu sangat penting. Good governance-nya," tuturnya.
Lebih lanjut, Jokowi ingin ke depan dana otsus Papua dan Papua Barat dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat. Kemudian, output dari penggunaan dana tersebut harus jelas bentuknya, dan dampaknya mesti dirasakan masyarakat secara riil.
"Serta yang paling penting harus kita lihat sejauh mana dampaknya, apakah dana otsus telah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di Papua maupun Papua Barat," pungkasnya.