Suami Karen Idol Ditetapkan Jadi Tersangka
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Suami Karen Idol, Arya Satria Claporth resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka per hari ini," katanya saat dihubungi awak media, Rabu (11/3/2020).
Ulung Sampurna Jaya juga mengatakan bahwa Arya Satria Claporth akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam waktu dekat.
"Belum (dipanggil), baru akan dibuatkan suratnya untuk dipanggil. Surat pemanggilan. Nanti dari penyidik yang tahu kapan dipanggil," sambungnya.
Seperti diketahui, Arya Satria Claporth ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan melakukan tindakan kekerasaan secara non verbal terhadap Karen Idol.
Perlakukan kasar tersangka kepada korban, karena menduga Karen Idol melakukan perselingkuhan. Adapun barang bukti dalam penetapan tersangka, yakni sebuah rekaman video yang di rekam asisten rumah tangga keduanya, saat tersangka tengah bertengkar dengan Karen Idol.
Dalam video itu, diketahui pelapor beberapa kali mendapatkan kata-kata kasar dari tersangka. Keributan itu sendiri, terjadi pada 8 September 2019. Selain itu, polisi juga telah mendapatkan hasil visum psikiatrikum dari korban.