Dipecat Karena Dituduh Mencuri, Pria Paruh Baya di Pekanbaru Gantung Diri
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Seorang pria paruh baya bernama Suraji (56) memilih gantung diri di kamarnya, Selasa (10/3/2020) sore, setelah dua hari mengurung diri.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cipta Karya Perum Griya Cipta Blok P No 1 Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Pekanbaru-Riau.
"Menurut keterangan istri korban, Nurfitria, korban sudah dua hari mengurung diri di kamar sebab dituduh mencuri dan diberhentikan dari pekerjaannya," ujar Kapolsek Tampan, Juper Lumban Toruan.
Kronologis gantung diri tersebut dijelaskan Juper, sekitar pukul 16.00 WIB, Nurfitria yang saat itu bersama anak-anaknya berada di kamar belakang. Saat itu Nur belum melihat korban keluar kamar dari siang untuk makan. Nur lalu memastikan kondisi suaminya dengan mendatangi kamar tempat suaminya berada.
Setelah mendorong pintu kamar, pintu susah dibuka seperti ada yang menahan. Kemudian Nur pun melihat ke arah atas dan tampak kain panjang terikat di ventilasi.
Nur panik dan meminta tolong ke saksi Murahman. Murrahman datang dan mencoba mendorong pintu. Terlihat korban sudah tergantung di belakang pintu.
"Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, ternyata korban sudah meninggal dunia," tutup Juper.
Reporter: M. Ihsan Yurin