Mahfud MD Komentari Aksi Gejayan Memanggil: Enggak Ada yang Luar Biasa
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menganggap aksi massa menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law, di Gejayan, Yogyakarta sebagai peristiwa yang biasa saja.
"Enggak ada yang luar biasa. Silakan mau demo, unjuk rasa, mau konsultasi apa namanya, dialog dengan pemerintah dialog dengan DPR, itu satu hal yang sudah diatur dan dilindungi oleh undang-undang," kata Mahfud di Jakarta, Senin (9/3/2020).
Mahfud ingin menganggap aksi Gejayan tersebut sebagai penyampaian aspirasi biasa. Menurutnya, pemerintah juga menghormati setiap penyampaian aspirasi dari masyarakat.
"Bagi saya tidak apa-apa juga orang mengajukan aspirasi kok," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, pemerintah juga terbentuk dari proses-proses yang ada di masyarakat seperti demikian. Untuk itu, Mahfud menegaskan tidak ada masalah dari aksi Gejayan tersebut.
"Pemerintah yang sekarang tuh kan lahir juga dari proses. Bagian-bagian proses dari kelahiran pemerintah yang ada sekarang kan ada juga berbagai peristiwa seperti itu," kata Mahfud.
Sebelumnya, Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi Gejayan Memanggil Lagi, Senin, 9 Maret 2020. Ribuan massa mulai memadati simpang tiga Gejayan sejak pukul 12.00 WIB.
Ribuan massa yang terdiri atas mahasiswa, seniman, buruh, dan berbagai elemen masyarakat menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law yang diinisiasi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tak hanya itu, ribuan massa menyatakan mosi tidak percaya pada pemerintah yang mendukung Omnibus Law.