Pemprov Sumbar Ogah Akui Kalista Iskandar di Ajang Putri Indonesia 2020
RIAUMANDIRI.ID, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat tidak mengakui Kalista Iskandar sebagai utusan provinsi itu di ajang Pemilihan Putri Indonesia 2020. Hal demikian disampaikan Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Jasman Rizal melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (7/3/2020).
"Sehubungan dengan adanya Pemilihan Putri Indonesia (PPI) tahun 2020 di Jakarta, dimana ada salah satu peserta mengaku berasal dari provinsi Sumatera Barat. Dapat kami sampaikan ke publik Pemerintah provinsi Sumatera Barat sangat mendukung apapun bentuk kegiatan yang kreatif dan positif sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia," ujar Jasman.
Dijelaskannya, dalam hal PPI tahun 2020 yang baru dilaksanakan pada 06 Maret 2020, Pemerintah provinsi Sumatera Barat dalam hal apapun tidak pernah terlibat. Baik langsung maupun tak langsung, ataupun mengutus perwakilannya ke ajang PPI tersebut.
“Penyelenggaraan PPI tahun 2020 dilakukan sepenuhnya oleh sebuah Yayasan dengan melakukan proses rekruitmen tersendiri melalui beberapa kampus di Indonesia,” tulisnya.
Dikatakan juga, bagaimana proses penetapan peserta bisa mewakili provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Provinsi Sumbar tidak mengetahuinya sama sekali, karena tidak dilibatkan, dilaporkan dan atau diberitahu oleh Yayasan dimaksud.
Pemerintah provinsi Sumatera Barat tidak pernah memberikan rekomendasi. Ataupun izin kepada seseorang ataupun lembaga untuk mewakili provinsi Sumatera Barat dalam ajang PPI tahun 2020.
“Kita harapkan ke depan, siapapun yang hendak memakai nama Provinsi Sumatera Barat dalam even dan ajang apapun, haruslah meminta izin atau rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat,” pungkasnya.
Sebelumnya, berjuang mewakili Sumatera Barat di ajang Pemilihan Putri Indonesia 2020, Kalista Iskandar harus gagal karena tidak bisa melafalkan Pancasila pada babak 6 besar. Dia gagal pada saat menyebutkan sila ke-4 dan 5.