Kronologi Lengkap ABG 'Slenderman' Bunuh Bocah di Bak Mandi
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Kasus pembunuhan bocah perempuan berusia lima tahun oleh ABG perempuan berinisial N (15) sedang ramai diperbicangkan. Itu lantaran N mengaku tak menyesal, bahkan merasa puas setelah membunuh.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis (5/3) sore. N lalu mengakui sendiri pembunuhan itu dengan mendatangi Polsek Tamansari, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/3).
Berikut kronologi pembunuhan tersebut seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (7/3/2020) kemarin:
Kamis, 5 Maret 2020
Sore hari
N memanggil korban, A, yang merupakan tetangganya, ke rumahnya. N meminta tolong diambilkan mainan yang tercebur di bak. A masuk ke bak untuk mengambilkan mainan. Saat berada di bak, A ditenggelamkan dan dicekik hingga tewas.
Mayat A kemudian dikeluarkan dari bak, dimasukkan ke ember, ditutupi dengan sprei, kemudian dibawa ke lemari di kamar N.
Malam hari
N tidur seperti biasa.
Jumat, 6 Maret 2020
Pagi hari
N berangkat sekolah. Dia membawa baju ganti. Di tengah jalan menuju sekolah, N berganti baju lalu menuju Polsek Tamansari, Jakarta Pusat.
Pukul 11.00 WIB
N tiba di Polsek Tamansari. Di sana, dia mengaku telah membunuh seorang anak dan mayatnya disimpan di lemari. Oleh karena tempat kejadian perkara masuk wilayah Sawah Besar, personel polisi Polsek Tamansari mengantar N ke Polsek Sawah Besar.
Sore hari
Polisi mendatangi rumah N dan menemukan mayat balita A di lemari. Polisi juga menemukan buku berisi catatan harian N. Ada juga sejumlah sketsa gambar, salah satunya gambar Slenderman, tokoh fiksi.
N kemudian diperiksa intensif.
Sabtu, 7 Maret 2020
Polisi merilis hasil pemeriksaan sementara terhadap N. Salah satu fakta mengejutkan yang terungkap adalah N mengaku tak menyesal, bahkan merasa puas setelah membunuh. N juga mengaku suka menonton film horor Chucky.
Minggu, 8 Maret 2020
N diperiksa di RS Polri.