Soal Sertifikat Bebas Corona yang Disebut Ma'ruf Amin, KSP: Bukan Indonesia yang Keluarkan
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP) merespon terkait sertifikasi bebas Corona yang disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tenaga Ahli Madya KSP Erlinda mengatakan Indonesia tidak pernah berniat mengeluarkan sertifikat tersebut.
"Kami mendapatkan laporan karena kami kan punya hotline dan seterusnya. Bahwa masyarakat ada yang berbondong-berbondong meminta bahwa mereka adalah yang harus mempunyai surat bebas dari Corona. Nah, ini yang kami harus luruskan. Iya, ini yang kami harus luruskan bahwa negara tidak mengeluarkan itu," ujar Erlinda lewat sambungan telepon dalam acara Diskusi Publik 'Corona: Ujian Kebersamaan bagi Indonesia' yang digelar di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).
Dalam keterangannya, Erlinda menyebut sertifikat bebas Corona tidak dikeluarkan oleh Indonesia. Melainkan dikeluarkan oleh negara lain yang terkena virus Corona.
"Tapi yang mengeluarkan adalah negara luar yang mereka punya histori perjalanan di negara-negara yang memang di sana adalah terpapar virus Corona baru," tegas Erlinda.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi dalam mencegah penyebaran virus Corona. Langkah antisipasi pertama, kata Ma'ruf, dengan memperketat masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Tak hanya itu, Ma'ruf mengatakan pemerintah juga akan menerapkan sertifikasi bebas Corona.
"Pertama, memperketat masuknya baik WNA bahkan juga WNI ke wilayah Indonesia, melalui pintu-pintu masuk, baik udara maupun laut," kata Ma'ruf, Rabu (4/3).
"Memperketat ya dengan berbagai upaya pemeriksaan, bahkan mungkin juga kita akan menerapkan sertifikasi bebas Corona. Kita juga akan meneliti jejak perjalanan, ke mana saja dia dan dari mana saja, sehingga kan daerah yang terdampak Corona kan cukup luas," sambungnya
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut pemerintah Indonesia mengantisipasi penyebaran virus Corona COVID-19 yang masuk dari negara lain. Untuk itu, pemberlakuan sertifikat kesehatan terhadap 4 negara diberlakukan.
"Tadi protokol perlakuan diborder, tadi juga imigrasi juga sudah kita tekankan bagaimana perlakuan-perlakuan terhadap 4 negara setelah China, episentrum baru. Satu yang paling pasti ada sertifikat healthy, travel stroy-nya, kira-kira," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).
Mereka yang datang ke Indonesia harus melampirkan sertifikat kesehatan. Itu berlaku untuk Korea Selatan, Iran, Jepang, dan Italia.