Kejari Bengkalis Wujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
RIAUMANDIRI.ID, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar apel penandatanganan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) serta Penandatanganan Pakta Integritas Kejaksaan Negeri Bengkalis di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Senin (2/2/2020).
Kegiatan Penandatanganan Janji Kinerja diawali Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, diikuti seluruh pegawai. Dalam kesempatan tersebut Nanik menyampaikan mengenai tekad Kejari Bengkalis untuk meminimalisir segala bentuk pelanggaran di lingkungan Kejaksaan.
“Kami bertekad menimimalisir segala pelanggaran pelaksanaan dalam melaksanakan tugas,” kata Nanik.
Kejaksaan terus dan terus melakukan perubahan untuk memberikan pelayanan birokrasi bersih serta menciptakan WBK diberbagai unit kerja se-Indonesia terkhusus di Kabupaten Bengkalis.
Kemudian Nanik berharap keseriusan dalam unit kerja Kejaksaan semuanya masuk dalam WBK dan WBBK.
“Dengan harapan kami dapat memperbaiki 6 area perubahan yang diwajibkan menunju WBK WBBM sebagai langkah awal yang baik untuk membuktikan Integritas para aparat penegak hukum di Kabupaten Bengkalis,” imbuh Nanik.
Reporter: Usman