Polsek Tapung Hilir Ringkus 3 Pelaku Curat
BANGKINANG (HR)-Polsek Tapung Hilir Polres Kampar berhasil meringkus 3 (tiga) tersangka pelaku pencurian (curat) yang telah melakukan aksinya di rumah seorang dokter Puskesmas Tapung Hilir, Minggu (29/3) sekira pukul 03.30 WIB.
Ketiga tersangka pelaku yang ditangkap Polsek Tapung Hilir ini adalah YG (LK, 17 tahun), RB (LK, 27 tahun) dan JN (LK, 32 tahun). Ketiganya adalah warga desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.
Mereka ditangkap dalam waktu sekitar 24 jam setelah melakukan aksinya di rumah dr. Fatimah seorang dokter Puskesmas Tapung Hilir. Saat melakukan aksinya para tersangka curat ini berhasil masuk rumah dengan membobol paksa pintu rumah di saat korban sedang tidur.
Kejadian ini baru diketahui korban pada pagi harinya saat melihat sepeda motor Yamaha Mio warna hijau nopol BM-3774-OF yang diparkir dalam rumah sudah raib dan pintu rumah dalam keadaan rusak. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Tapung Hilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut Polsek Tapung Hilir menurunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Pada hari Minggu dinihari (29/3) sekira pukul 03.30 Wib sekitar 24 jam setelah kejadian didapat informasi tentang keberadaan tersangka.
Tanpa buang waktu petugas langsung menangkap ke-3 nya saat berada di rumahnya. Bersama para tersangka ini berhasil diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban yang telah dipreteli dan siap dijual.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Hendrix ketika dikonfirmasi Haluan Riau membenarkan kejadian ini.
Disampaikan Kapolsek bahwa ke-3 tersangka beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio milik korban dr.Fatimah telah diamankan Polsek Tapung Hilir untuk proses hukum selanjutnya. (oni)