DPP Golkar Telah Terima Nama-nama Balon Kepala Daerah dari Wilayah Sumatera I
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – DPP Partai Golkar menargetkan menimal 60 persen untuk memenangkan Pilkada 2020.
"Untuk mewujudkan harapan tersebut, Partai Golkar harus melaksanakan seleksi yang ketat untuk menetapkan calonnya," kata Ketua Pemenangan Pemilu Sumatra 1 DPP Partai Golkar, HM. Idris Laena di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Namun demikian ulas Idris Laena, Partai Golkar tetap memberi ruang seluasnya kepada kader dan bakal Calon lainnya untuk berkompetisi mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar.
Dijelas Idris Laena, pengaturan tentang Seleksi Jabatan Publik di Partai Golkar diatur dalam AD/ART, khususnya pada Anggaran Rumah Tangga Pasal 11 Ayat 4 yang menyatakan bahwa tahapannya meliputi : Tahap Pendaftaran-dan Tahap Penjaringan Serta Tahap Penetapan.
Penetapan lebih Lanjut, telah diatur dalam Juklak No 3 DPP Partai Golkar bahwa Pada Tahap Pendaftaran, Golkar memberi kesempatan kepada calon kepala daerah, terutama Kader untuk mendaftar melalui DPD 2 masing-masing daerah.
Setelah itu semua nama yang sudah dijaring oleh DPD Golkar Provinsi akan di review menjadi 3 sampai 5 orang bakal calon yang akan diusulkan ke DPP Golkar.
Idris mengungkapkan, pihaknya sudah menerima bakal calon kepala daerah dari 53 daerah di Sumatera 1 yang akan menyelenggarakan Pilkada tahun 2020. Wilayah Sumtera 1 meliputi Aceh-Sumut-Riau-Kepri dan Sumbar.
"Kami telah menerima hasil penjaringan calon kepala daerah untuk 53 daerah yang akan menyelenggaran Pilkada 2020 ini," ungkap Idris Laena yang juga Ketua Fraksi di MPR itu.
Kemudian jelas Idris, nama balon itu akan disurvei melalui lembaga survei Independen yang telah ditetapkan DPP Golkar.
"Sedangkan penetapan akhir calon kepala daerah akan ditetapkan oleh Tim Seleksi DPP Partai Golkar yang dipimpin lansung oleh Ketua umum DPP Golkar Airlangga Hartarto," kata Idris Laena dan menambahkan bahwa Ketua Umum melalui Juklak No 4 tentang Tata Kerja, punya hak Diskreasi.
Seperti diketahui bahwa Tahun 2020 ini Indonesia kembali akan menyelenggarakan perhelatan Pilkada serentak di 270 daerah dengan perincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
Reporter: Syafril Amir