Erick Thohir: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, Kementerian BUMN merupakan pengelola perusahaan pelat merah. Kementerian bukanlah pemilik perusahaan BUMN.
Hal itu disampaikan Erick dalam acara dalam acara Economic Outlook 2020 yang diselenggarakan CNBC Indonesia di Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
"BUMN ini kadang-kadang dipersepsikan juga yang salah bahwa kita ini pemilik, ini yang kita selalu betulkan," ujarnya.
Erick menekankan, kementerian ialah pengelola. Jadi, kementerian tidak bisa memperlakukan BUMN seolah milik pribadi.
"Kita itu pengelola Badan Usaha Milik Negara, bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu, artinya itu sudah pribadi," tambahnya.
Karena pengelola, kata Erick, ada batasan-batasan dalam pengambilan keputusan dan tidak bisa disamakan dengan swasta.
"Jelas kita pengelola kalau pengelola ada batasan-batasan tidak bisa kita cemburu seperti Pak CT mengelola perusahannya karena itu pribadi," ujarnya.
"Ini label negara yang diyakini oleh para pengambil keputusan di BUMN," tutupnya.