8 Hektare Kebun Sawit Terbakar di Rumbai Pesisir Pekanbaru
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Polsek Rumbai Pesisir tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus kebakaran kebun sawit seluas 8 hektare di Jalan Cipta Nusa RT02/RW01 Kelurahan Sei. Ambang, Rumbai Pesisir - Pekanbaru.
Hingga Selasa (25/2) kemarin, sudah tiga orang dijadikan saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus kebakaran lahan tersebut, yakni Imam sebagai penjaga kebun, dan Ketua RT 02 serta Ketua RW 01.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal Efendi mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus kebakaran lahan ini.
"Yang sudah kita panggil, pertama penjaga kebun itu sendiri. Dan hari ini, pihak RT dan RW nya akan kita minta keterangan," Kata Ardinal, Selasa (25/2/2020).
Kebakaran lahan tersebut terjadi pada Sabtu (22/2). Kebakaran itu terjadi di kebun sawit milik Yeni Oepangat (80) yang tinggal di Jakarta.
"Pemilik lahan tidak berada di Pekanbaru, saat ini kita menuggu kedatangannya. Lahan itu ditanami sawit yang sudah tua, tak berproduksi lagi," ulas Ardinal.
Pada saat kebakaran terjadi, pihak kepolisian langsung turun berjibaku memadamkan kobaran api yang dengan cepat merambat, beruntung lahan bukan lahan gambut, hingga api cepat dapat dipadamkan.
"Kita hanya padamkan dengan cara manual, anggota padamkan dengan cara menghempaskan daun ke api. Beruntung bukan gambut, hanya tanah kering biasa, jadi api bisa cepat dipadamkan," jelasnya.
Saat ini, ada dua indikasi yang diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran lahan, yakni unsur tidak kesengajaan mengingat lahan berada di tepi jalan umum.
"Ada pengendara yang ketika lewat sambil merokok, tiba-tiba membuang putung rokok di tepi jalan. Atau ada unsur kesengajaan, dimanfaatkan untuk peremajaan kebun. Itu bisa saja terjadi kan?," tutupnya.