Daerah Penghasil CPO, Tapi Inhil Belum Dapat Apa-apa
RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN - Saat ini Provinsi Riau merupakan salah satu penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar di Indonesia. Namun sangat disayangkan, besarnya kontribusi income yang masuk ke negara belum dirasakan hasilnya oleh Riau, termasuk Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Padahal sudah jelas sekali akibat aktivitas CPO tersebut berdampak terhadap infrastruktur dan lingkungan. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat diminta bersikap adil terhadap Riau sebagai daerah penghasil CPO.
"Ada sekitar 29 perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan baik sawit maupun kelapa. Tapi perkebunan sawit yang terbanyak. Jadi mana hasil pajak CPO yang disetor ke Pusat. Sementara Kabupaten Inhil tidak ada dapat apa-apa," sebut Wakil Ketua DPRD Indragiri Hilir Edy Gunawan kepada wartawan ketika berkunjung ke Komisi II DPRD setempat, Senin (24/2/2020).
Sehingga politisi senior PKB itu mendorong ke depannya agar ada kejelasan bagi hasil untuk daerah terkait CPO ini. Misalnya tertuang regulasinya dalam perimbangan Dana Bagi Hasil (DBH) atau dalam UU 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Kita maunya hasil yang dikelola Pemerintah Pusat bisa kembali ke daerah asalnya sebagai wujud pembangunan," timpal Ketua Komisi II Junaidi yang pada kesempatan itu juga ada dalam ruangan komisi.
Reporter: Ramli Agus