Kabidkum Polda Riau: Kalau Ada Polisi Salah, Laporkan!
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Saat sesi tanya jawab usai talkshow bertajuk "Bantuan Hukum Sebagai Tombak Utama Dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup di Riau" yang ditaja LBH Pekanbaru sebagai bagian dalam pelantikan direktur baru, Senin (24/2/2020) pagi, seorang audiens mengadu soal kecurangan oknum polisi.
"Saya dari Meranti. Di sana ada orang sudah tua, sakit-sakitan. Istrinya juga begitu. Dia dituduh membakar lahan setelah tiga hari turut membantu memadamkan kebakaran. Awalnya dia cuma dijadikan saksi, tapi waktu sampai Polres, langsung dijadikan tersangka. Alat perkakas di gubuknya dipaksa dijadikan bukti. Sekarang bapak itu sakit-sakitan di lapas," ungkap orang bernama Zulfikar tersebut.
Menanggapi hal itu, Kabidkum Polda Riau Hari Sundhi Nugroho mengatakan bahwa hal-hal seperti itu tidak bisa didiskusikan. Harus diselidiki. Jadi, menurutnya, jika memang ada kecurangan polisi, maka laporkan agar segera ditindaklanjuti.
"Saya hanya bisa menyarankan siapapun di ruangan ini merasa mendapat ketidakbenaran dalam proses penyidikan, dipersilakan untuk datang ke Polda untuk mengadu ke Bidpropam Polda. Sebab apabila kita memperdebatkan di dalam forum ini, tidak ada gunanya. Entah saya yang benar, atau bapak yang benar," ungkapnya
Ia juga menambahkan, "Ngadu aja dulu, Pak. Kalau tidak mendapatkan haknya, tidak puas, ngadu saja," tutupnya.
Reporter: M. Ihsan Yurin