Aksi 212 Minta Ahok Mundur karena Dituding Korupsi, Sandiaga: Ada Aparat Hukum
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Dalam aksi 212, Direktur Indonesia Resources Studies (Iress) Marwan Batubara meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari Komisaris Utama Pertamina karena dituding terlibat sejumlah kasus korupsi. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan soal hukum merupakan ranah aparat.
"Tentunya kalau ranah hukum, korupsi, sudah ada aparat hukum yang menangani, dan salah satu yang menjadi kekhawatiran masyarakat, saya sudah sampaikan juga pada pimpinan-pimpinan elite adalah penanganan kasus-kasus korupsi. karena dikhawatirkan banyak kasus-kasus korupsi tidak dilanjutkan dan harapan masyarakat justru ada penguatan dari pemberantasan korupsi ini," kata Sandiaga di Rumah Siap Kerja (RSK) Jalan Wijaya I no 26 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Sabtu (22/2/2020).
Selain itu, Sandiaga juga berharap masukan ditempatkan secara proporsional. Dia menegaskan hukum harus berkeadilan.
"Tidak tajam ke bawah tumpul ke atas dan hukum ini tidak boleh pilih kasih. Jadi saya tentunya serahkan pada penegak hukum," ujarnya.
Sandiaga lalu memuji langkah awal Ahok di Pertamina. Sandiaga berharap rekam jejak Ahok di dunia usaha dan pemerintah bisa membawa Pertamina menjadi lebih baik.
"Pak Ahok sendiri sudah memulai kinerjanya di Pertamina dengan transparansi, itu perlu kita apresiasi. Dan beliau punya rekam jejak di pemerintahan maupun di dunia usaha sebelumnya. Mudah-mudahan ini bisa membawa Pertamina jadi korporasi yang kita banggakan. Karena ini korporasi terbesar yang dimiliki Indonesia," tuturnya.
Sandiaga meminta agar Ahok diberikan waktu untuk bekerja. Dia juga mengajak untuk mendukung Ahok.
"Jadi mari kita beri kesempatan beliau bekerja, kita beri support. kita juga harapkan kedaulatan energi Indonesia baik energi hydrocarbon maupun energi baru terbarukan bisa tercapai di 5 tahun ke depan," tuturnya.