Rapat 4 Jam Erick Thohir Bareng DPR Hasilkan 6 Kesimpulan untuk BUMN
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dan Menteri BUMN Erick Thohir berlangsung sekitar empat jam. Rapat dimulai pada pukul 10.40 WIB dan selesai pada pukul 14.50 WIB.
Rapat tersebut menghasilkan enam kesimpulan. Kesimpulan itu dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima di ruang rapat, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Kesimpulan rapat, pertama, Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN untuk berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance) dan pedoman perilaku (code of conduct) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di setiap BUMN.
Kedua, Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN melengkapi roadmap berupa infografis masing-masing kluster BUMN yang menggambarkan strategi dan target yang ingin dilakukan dalam periode 2019-2024 sesuai visi misi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketiga, Komisi VI DPR RI mendukung lima program prioritas Kementerian BUMN meliputi (i) nilai ekonomi dan sosial Indonesia, (ii) inovasi dan transformasi model bisnis, (iii) kepemimpinan teknologi, (iv) peningkatan investasi, dan (v) pengembangan talenta.
Keempat, Komisi VI DPR RI mendukung rencana transformasi Kementerian BUMN serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam manajemen portofolio.
Kelima, Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN berhati-hati dalam melakukan proses rekrutmen yang sesuai dengan aturan berlaku, berlandaskan ideologi Pancasila.
Keenam, Komisi VI DPR RI meminta kepada Kementerian BUMN untuk memberikan jawaban secara tertulis dalam waktu paling lama 10 hari kerja atas pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI.