Menhub Jonan Pastikan Tarif Angkot tak Naik
JAKARTA (HR)-Pemerintah memastikan bahwa tarif angkutan perkotaan tidak akan naik walaupun harga Bahan Bakar Minyak sudah mengalami kenaikan sebesar Rp500 per liter pada bulan ini.
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan sampai sampai saat ini Organisasi Angkutan Darat (Organda) belum berkoordinasi dengan pihaknya terkait kenaikan tarif angkot. Sebelumnya, Organda berkeinginan untuk menaikan tarif pasca kenaikan harga BBM.
"Belum berkoordinasi. Tapi enggak bakalan naik tarif angkot," jelas Jonan di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/3).
Diakui Jonan, tidak naiknya tarif angkut ini dikarenakan ketika harga BBM mengalami kenaikan Rp2.000 per liter pada akhir tahun 2014, pemerintah sudah memberi kesempatan untuk menaikkan tarif hingga 10 persen.
"Iya kan dulu sudah naik, jadi harga pakai tarif lama," paparnya.
Di sisi lain, untuk tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) lanjut Jonan mengungkapkan, itu adalah kewenangan pemerintah daerah (pemda) untuk menentukannya, namun dirinya mengimbau agar pemda tidak menyetujui kenaikan tarif angkot.
"Itu begini kita kalau angkutan dalam kota kewenangan bupati atau gubernur. Tapi kita tegaskan tidak boleh naik. Nanti supaya ada penjelasan masing-masing daerah," paparnya.
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan hal yang sama. Kenaikan tarif angkot sudah terjadi pada kenaikan harga BBM pada akhir tahun 2014 yang sebesar Rp2.000 per liter.
"Saya pikir mereka kan udah naikkan 30 persen tarifnya dulu waktu harga BBM naik itu. Tapi turunnya cuma 5 persen. Jadi masih oke," tukasnya.(okz/ivi