Nikita Mirzani Dipastikan Hadir di Sidang Dugaan KDRT Terhadap Mantan Suaminya
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Kasus dugaan KDRT Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya, Dipo Latief memasuki tahap persidangan. Pekan depan, akan menjadi sidang perdana bagi Nikita Mirzani duduk di kursi pesakitan.
Sidang pidana Nikita Mirzani akan digelar pada 24 Februari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sidang pertama Hari Senin tanggal 24 Februari 2020. Tapi, untuk jadwal sidang pertamanya bisa kembali di cek ya," kata Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, Senin (17/2/2020).
Menghadapai sidang pekan depan, pengacara menyebut Nikita Mirzani siap dan wajib datang.
"Wajib dan pasti datang," tukas Fahmi Bachmid.
Pada 3 Januari 2020, Nikita Mirzani sempat dijemput paksa pihak Polres Jakarta Selatan. Sempat ditahan selama empat hari, akhirnya berkas Nikita Mirzani dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah berkas-berkas diperiksa, penangguhan penahanan Nikita dikabulkan dan dia pun jadi tahanan kota.