Polda Riau Tangkap Pelaku Perdagangan Organ Harimau Sumatera

Polda Riau Tangkap Pelaku Perdagangan Organ Harimau Sumatera

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Polda Riau kembali mengungkap jaringan perdagangan organ harimau.  Pelaku ditangkap sebanyak tiga orang. Dari tersangka, berhasil diamankan antara lain satu lembar kulit, empat taring, dan satu karung berisi tulang-belulang harimau sumatra (panthera tigris sumatrea). Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Arjuna, Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu. 

"Tim menerima informasi jual beli bagian tubuh harimau sumatera Jumat lalu, 14 Februari 2020. Ketiga tersangka membawa bagian tubuh harimau sumatera dari daerah Muara Tebo, Jambi menggunakan mobil Toyota Avanza D 1606 ABK," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Sabtu (15/2/2020).

Organ harimau yang akan diperdagangkan pelaku (dok. Polda Riau)


Sunarto menjelaskan, ketiga pelaku mengaku akan mengantarkan bagian tubuh harimau tersebut kepada seseorang di Air Molek, Inhu. Tiga tersangka yaitu, MN Bin KR (45), warga Desa Balai Rajo, Kecamatan Tujuh Ilir, Tebo, Jambi, RT (57), warga Jorong Koto Baru, Desa Sisawah, Sumpur Kudus, Sijunjung, Sumatera Barat dan AT (43) Desa Seresam, Siberida, Inhu, Riau. 

Ketiga pelaku merupakan kurir yang mengantar kulit dan tulang harimau dari Tebo, Jambi melalui AT (DPO) dengan upah Rp2 juta. Kemudian akan diserahkan kepada HN (DPO) di Air Molek. 

"Ketiga tersangka kita amankan dan dibawa bersama barang bukti ke Mapolda Riau guna penyidikan lebih lanjut," kata Sunarto.

Maraknya praktek perdagangan illegal kulit dan organ harimau sumatera diduga sebab tingginya harga jual di pasar gelap. Selembar kulit harimau bisa dijual dengan harga sekitar Rp30 juta-Rp80 juta, taring harimau Rp500 ribu-Rp1 juta per buah, dan tulang harimau Rp2 juta per kilo.

"Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Polda Riau akan terus perangi dan ungkap perdagangan illegal ini," tegasnya Sunarto. 

 

Reporter: M. Ihsan Yurin