122,8 Hektar Kebun Sawit di Desa Empang Pandan Siak Masuk Program Peremajaan
RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Bupati Siak Alfedri melakukan penanaman perdana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting di Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib kabupaten Siak.
"Peremajaan kelapa sawit ini dengan luas 122,8 Ha dari total lahan yang ada di sini kurang lebih 900 Ha," kata Bupati Siak Alfedri saat ditemui usai acara, penanaman perdana Jumat (14/2/2020) siang.
Dijelaskannya, program PSR di kecamatan Koto Gasib ini merupakan program dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Untuk tahap pertama luas lahan sawit yang akan dilakukan peremajaan seluas 122, 8 Ha dengan jumlah petani sebanyak 55 orang.
Pelaksanan replanting itu didukung oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP Riau) yang siap mendukung para petani yang lahannya di-replanting. Para petani harus menunggu 30 bulan sampai berbuah. Dengan melakukan pendampingan BPTP bersama para petani, sekaligus melakukan budidaya tanaman tumpang sari di lahan sawit yang diremajakan.
"Kita tidak ingin melakukan replanting yang tujuannya untuk mengatasi kemiskinan, namun memunculkan kemiskinan baru, makanya dengan adanya dukungan BPTP Provinsi Riau kita mendapat dukungan, bagaimana nanti masyarakat diberikan pendampingan menjelang sawitnya panen, bagaimana nanti ada usaha tani, akan diupayakan penanaman jagung, padi gogo, kedelai, dan semangka," terangnya.
Dirinya berharap dari luas lahan yang belum di replanting, untuk tahap kedua juga dapat di bantu melalui dana BPDPKS. Alfedri juga mondorong Gapoktan, Kelompok Tani dan Koprasi Sawit agar membuat program peremajaan kebun sawit dengan baik.
Sementara itu Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pandan Jaya Agus Salim Sinaga mengatakan, merasa terharu dengan di lakukannya peremajaan sawit ini. Karena butuh waktu cukup lama menanti program ini.
Ia menjelaskan, Batang sawit yang ada sekarang tidak lagi produktif, tentu berdampak pada hasil yang di panen dan berpangaruh juga dengan pendapatan keluarga. Dari informasi yang di dapat batang sawit yang ada di kampung Empang Pandan tahun tanam antara tahun 1982-1983.
"Bagi kami peremajaan ini sangat penting di lakukan, karena usia sawit kami lebih dari 25 tahun. Kami berharap setelah tahap pertama berhasil, kami juga mencoba usul untuk dilakukannya peremajaan sawit tahap kedua, ayo para petani untuk menuntaskan peremajaan kebun sawit rakyat ini," ungkapnya.
Pelaksanaan replanting Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau Replanting di Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib di dukung oleh PT Palma Inti Lestari sebagai mitra dalam medukung budi daya Sawit serta di dukung oleh Bank Riau Kepri.
Hadir pada acara itu Kepala BPTP Provinsi Riau, Ketua Dirjen BUN Pusat, Wakil Ketua Dewan Siak, Kadis DPMK Siak, Camat Koto Gasib, perwakilan PT Palma Inti Lestari, perwakilan PT Bijan Inti Mekar, dan pengurus Gapoktan se-Kecamatan Koto Gasib serta perwakilan Dari PT Bank Riau Kepri.
Reporter: Darlis Sinatra