Pemberkasan Kasus Suap PAW Harun Masiku Tetap Jalan Meski Belum Ditangkap
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – KPK mengaku penanganan perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tidak terganggu meski Harun Masiku belum tertangkap. KPK kini fokus melengkapi berkas perkara ketiga tersangka lainnya terlebih dahulu.
"Jadi sampai hari ini kan proses pemberkasan perkara tetap berjalan, sekali pun kemudian tersangka (Harun Masiku) belum ditemukan, belum ditangkap dan ditahan. Ada tiga tersangka yang ditahan itu berjalan sama beriringan semuanya," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Ali menuturkan, KPK tidak mengacu hanya pada keterangan tersangka untuk melengkapi berkas perkara. Menurutnya, bila ada tersangka yang belum tertangkap, KPK mencari alat bukti dari pihak-pihak lain seperti saksi hingga ahli.
"Sekarang yang dilakukan oleh penyidik adalah alat bukti yang diperoleh selain dari keterangan tersangka, yang kemudian tersangkanya belum ditemukan. Keterangan tersangka adalah salah satu alat bukti aja, masih ada yang lain, ada keterangan saksi petunjuk surat dan seterusnya ahli dan seterusnya. Jadi saya kira masih bisa berjalan sekalipun tersangka tidak ada bahkan tidak memberikan keterangan," jelas Ali.
Untuk itu, Ali menilai belum tertangkapnya Harun bukan menjadi masalah dalam proses penanganan kasus dugaan suap PAW ini. Ali mengatakan KPK bakal memaksimalkan pemeriksaan ketiga tersangka lain dan sejumlah saksi untuk menuntaskan berkas perkara kasus tesebut.
"Setidaknya kan dengan tiga tersangka ini yang sudah ditahan untuk dilakukan persidangan terlebih dahulu ataupun seperti apa ya prosesnya. Tetapi itu nanti dikaji lebih dalam dulu oleh penyidik dan jaksa penelitinya nanti, kan nanti ada proses pra penuntutan di sana, ya nanti akan dikaji di sana," ujarnya.
Harun Masiku belum juga ditemukan hingga kini. Ketua KPK Firli Bahuri meminta Harun Masiku segera menyerahkan diri. Firli mengatakan apa pun upaya Harun untuk bersembunyi akan dicari dan ditangkap.
"Lebih khusus lagi kepada tersangka (Harun Masiku) supaya segera menyerahkan diri, karena (sampai) kapan pun dia (bersembunyi) akan kita cari dan akan kita tangkap," kata Firli di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (23/1).
Firli menegaskan tim KPK masih terus berupaya melakukan penangkapan. Firli juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun segera melapor.
Dalam kasus suap PAW anggota DPR ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.
KPK menjerat Saeful dan Harun sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.
KPK menduga Harun memberikan suap kepada Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin. Padahal, bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia