Pengusutan Dugaan Penganiayaan Terhadap Jurnalis Berlanjut di Polda Riau
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pengusutan dugaan penganiayaan terhadap jurnalis televisi Indra Yoserizal terus berlanjut di Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Indra diduga mengalami penganiayaan oleh petugas keamanan saat meliput pembebasan lahan perkebunan sawit di Gondai Kabupaten Pelalawan.
Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto, Selasa (11/2/2020). Dikatakan Hadi, pihaknya masih mengusut perkara yang dilaporkan Indra pada 5 Februari 2020 kemarin itu.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kombes Pol Hadi saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Meski tidak memaparkan secara rinci terkait saksi-saksi yang telah diperiksa, namun Hadi memastikan jika penanganan kasus ini akan memberikan kepastian hukum kepada para pihak terkait.
"Ini kan harus ada kepastian hukum," tegas Kombes Pol Hadi.
Indra diketahui telah melaporkan kasus yang menimpanya itu ke Polda Riau dengan Nomor laporan STPL/69/II/2020/SPKT/Riau. Indra melaporkan oknum sekuriti PT Nusa Wana Raya (NWR) yang melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sesuai Pasal 170 dan 460 KUHPidana.
Dikonfirmasi terpisah, Abdul Hadi mengatakan bahwa pihak sekuriti yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu, manajemennya terpisah dengan PT NWR. Untuk itu, dirinya tidak mengetahui terkait proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Riau
"Kalau sekuriti itu kan manajemennya terpisah dengan kami (PT NWR,red). Mungkin fakta dari penyidik lah yang lebih pasti," kata Humas PT NWR itu.
Dia pun meyakini, pihak perusahaan yang bergerak dalam usaha Hutan Tanaman Industri (HTI) itu juga belum ada yang dimintai keterangan. "Saya rasa belum ada," pungkas Abdul Hadi.
Sebelumnya Indra mengaku telah memaafkan para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Kendati begitu, dia menegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut.
"Secara pribadi saya sudah memaafkan pelaku, namun karena ini kan terkait profesi kita sebagai wartawan juga," katanya belum lama ini seraya mengatakan, proses hukum yang terus berlanjut.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Indra Yoserizal terjadi pada pekan lalu saat dirinya melakukan tugas peliputan ke Desa Gondai, Pelalawan. Dia mengaku diserang oleh sejumlah orang yang diduga adalah sekuriti perusahaan dan kameranya dirampas.
Padahal, saat itu Indra mengatakan telah melengkapi diri dengan identitas pengenal sebagai jurnalis salah satu stasiun televisi nasional. Saat tengah menyorot gambar sejumlah warga yang mendapat kekerasan karena menolak eksekusi, tiba-tiba dia didatangi sejumlah sekuriti PT NWR