3.423 CPNS Provinsi Riau Memenuhi Passing Grade SKD
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau telah menyelesaikan proses ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon Pegawai Negri Sipil (CPNS). Hasilnya, sebanyak 3.423 peserta dinyatakan memenuhi passing grade, 543 peserta tidak hadir, dan 5.635 peserta yang mengikuti SKD dari 6.178 peserta, dinyatakan lulus administrasi.
Kepala Badan Pegegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, setelah dinyatakan memenuhi passing grade, tidak semata-mata peserta tersebut bisa mengikuti tes selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sesuai dengan aturan, peserta yang mengikuti TKB nantinya akan ditentukan melalui perengkingan hasil nilai SKD.
“Alhamdulillah proses ujian SKD sudan berjalan dengan lancar untuk tingkat provinsi. Selanjutnya peserta yang memenuhi passing grade dan sesuai dengan nilai yang tertinggi berhak mengikuti tes selanjutnya yakni SKB,” ujar Ikhwan Ridwan.
“Jadi yang sudah memenuhi passing grade jangan puas dulu, masih ada proses seleksi perengkingan. Siapa yang nilai tertinggi dan ke bawahnya itulah yang akan mengikuti tes kompetensi bidang,” ujar Ikhwan.
Dijelaskan Ikhwan, untuk Provinsi Riau sendiri akan menerima sebanyak 271 CPNS dari 3 formasi yang diterima, di antaranya, 170 tenaga pendidikan, 22 tenaga kesehatan, dan 79 tenaga teknis.
Selanjutnya dari masing-masing formasi tersebut dibagi lagi beberapa jurusan, sesuai dengan aturan penerimaan CPNS, yang berhak mengikuti SKB itu, masing-masing jurusan 3 orang dan dikalikan tiga.
“Jadi kalau seansainya di formasi tenaga teknis itu ada jurusan komputer, dan yang diterima di jurusan itu lima orang. Jadi sesuai aturannya 5 itu dikalikan dengan 3. Jadi yang mengikuti SKB itu sebanyak 15 orang, dan disesuaikan dengan perengkingan yang tertinggi. Begitu juga dengan formasi yang lain, tetap dikalikan tiga,” jelasnya.
“Nah untuk perengkingan kan jelas itu, mana nilai tertinggi saat ujian SKD dan terpamoang di layar. Mana nilai tertinggi itulah yang ikut SKB. Kita tidak bisa memainkn nilai yang sudah ada karena semua sudah tersistem. Datanya langsung keluar, dan perengkingan sudah ada. Tidak bisa dimain-mainkan perengkingan ini,” sambungnya.
Sesuai jadwal yang telah ditentukan, SKB akan dilaksanakan pada tanggal 25 Maret sampai 10 April 2020. Sedangkan untuk pengumuman hasil SKD dan perengkingannya akan diumumkan pada 22 sampai 23 Maret.
“Prosesnya masih panjang, jadi peserta yang memenuhi passing grade bersabar menunggu sampai tanggal 22 Maret. Setelah itu dilanjutkan dengan ujian SKB,” ungkapnya.
Reporter: Nurmadi