Pejabat Hasil Assessment Belum Dilantik, Roda Pemerintahan Riau Terganggu

Pejabat Hasil Assessment Belum Dilantik, Roda Pemerintahan Riau Terganggu

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Roda pemerintahan di Provinsi Riau sampai saat ini masih terganggu dan belum berjalan dengan optimal. Hal ini dikarenakan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) belum menerima hasil assessment pejabar dari Pemprov Riau, ditambah dengan seluruh pejabat di organisasai Pperangkat Ddaerah (OPD) belum dikukuhkan. 

Dampaknya, banyak dari OPD tidak bisa menjalankan kegiatan karena takut menyalahi aturan dan menyalahi hukum yang berlaku, dalam menjalankan kegiatan.

Apalagi pada Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru, sama sekali tidak bisa menjalankan kegiatan, sehingga mengganggu pembangunan di Provinsi Riau. Seperti di Dinas PUPR dan Perkim, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkebunan, biro Administrasi pimpinan, dan OPD lainnya yang masih dijabat Pelaksana tugas (Plt).


Gubernur Syamsuar beberapa waktu lalu mengakui bahwa roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sampai saat ini belum bisa berjalan dengan sempurna di seluruh OPD. Hal ini dikarenakan adanya nomenklatur baru dari susunan SOTK yang baru. 

Di mana pada tahun 2019 yang lalu pihaknya telah mengadakan evaluasi terhadap 25 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau yang telah diselesaikan proses assesment-nya oleh tim panitia seleksi. Dan hasilnya telah diserahkan ke KASN, namun pihaknya belum menerima balasan dari KASN.

“Yah karena kami ini, walau bagaimana pun KASN ini bagian dari pemerintahan kita, dalam hal penempatan pejabat harus mendapatkan persetujuan mereka. Sampai saat ini kita belum mendapatkan hasilnya, dan Riau terganggu. Tapi tidak hanya kita saja daerah lain juga,” jelas Gubri, pekan lalu. 

Sementara itu, terkait dengan tidak diterimanya hasil assesment 25 pejabat OPD di lingkungan Pemprov Riau oleh KASN, Pemprov Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menemui KASN untuk melengkapi persyaratan hasil assesment oleh Panitia seleksi (Pansel) yang dibentuk Pemprov Riau.

“Surat dari KASN sudah kita terima, tentu kita mempertanyakan persyaratan mana lagi yang kurang. Padahal kami sudah melengkapi semua persyaratan yang sesuai dengan aturan. Dan sekarang sudah kita serahkan kembali hasil assesment dari Pansel,” ujar Ikhwan Ridwan, Selasa (11/2/2020).

“Kalau tak lengkap tak mungkin kami serahkan hasil tersebut ke KASN. Mungkin berkas yang kami serahkan itu tercecer di tempat lain. Atau hilang sama mereka berkas kita. Yang jelas hasil assement itu bukan ditolak tapi kita disuruh kembali melengkapi berkasnya, dan sudah kita lengkapi,” ujar Ikhwan lagi. 

Dijelaskan Ikhwan, setelah pihaknya menyerahkan ulang seluruh persyaratan yang diminta oleh KASN. Pemprov Riau kembali akan menunggu hasil verifikasi dari KASN, dan masih membutuhkan waktu hasil tersebut. Dengan demikian Gubernur Riau belum bisa melantik pejabat yang ada saat ini, sebelum ada hasil dari KASN.

“Tentu kita tunggu lagi hasilnya, kita minta lebih cepat lebih baik. Karena berkasnya sudah lengkap sesuai dengan apa yang diminta oleh KASN,” kata Ikhwan. 

Sebelumnya diberitakan, KASN tidak menyetujui hasil assesment pejabat tinggi pratama (eselon II) yang telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Riau, melalui panitia seleksi (Pansel) pada akhir Desember 2019 lalu.

Ketua KASN Agus Pramusinto menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat terbatas bersama instansi terkait hasil asseement di beberapa daerah termasuk Riau, Selasa (5/2) di kantor KASN. Dan setelah diteliti oleh tim dari KASN proses assement yang dijalankan oleh tim Pansel tidak benar.

“Dari hasil rapat kami kemarin hasil assesment dari Riau tidak disetujui. Karena proses assementnya oleh tim Pansel tidak benar. Jadi kami kembalikan lagi hasilnya karena tidak sesuai prosedur,” ujar Agus saat dihubungi, Kamis (6/2).

Terkait dasar KASN tidak menerima hasil assement oleh Pansel yang dibentuk oleh Pemprov Riau, Agus menjelaskan ada beberapa poin yang tidak diserahkan oleh Pemprov Riau dari hasil 25 seleksi pejabat eselon II. 

 

Reporter: Nurmadi