Layanan Disdukcapil Pekanbaru Pindah ke MPP Jalan Jenderal Sudirman
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Mulai hari ini, layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) Kota Pekanbaru sudah pindah ke Mal Pelayanan Publik, tepatnya di gedung kantor Bappeda lama Jalan Jenderal Sudirman, Senin (10/2/2020).
Dengan demikian bagi masyarakat yang akan mengurus segala administrasi sudah tidak lagi di kantor dinas lama di Jalan Mustafa Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya.
"Jadi semua layanan yang biasanya di kantor Disdukcapil pindah ke bangunan baru di MPP," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, akhir pekan kemarin seperti dilansir dari haluanriau.co –jaringan Haluan Media Group–.
Masyarakat bisa mengurus sejumlah layanan di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Dari pembuatan akta seperti akta kelahiran hingga akta kematian.
Irma menyebut, surat keterangan pindah masuk dan pindah juga dilayani di kantor baru. Sedangkan untuk Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP layanannya di UPTD kecamatan.
"Tapi di dinas bisa untuk KTP dan pengaduan dokumen kependudukan dan catatan sipil," sebutnya.
Sejak pekan lalu, kata Irma, pihaknya sudah mempersiapkan pemindahan kantor ke areal Komplek MPP itu. Nantinya pelayanan yang biasa dikerjakan di dinas bisa diakses di kantor baru.
"Jadi untuk masyarakat yang hendak ambil dokumen di kantor dinas, bisa datang ke komplek MPP mulai pekan depan," imbuhnya.
Irma mengatakan, saat ini tidak cuma pemindahan kantor. Mereka juga mempersiapkan pemindahan jaringan ke kantor baru.
"Peralatan penunjang juga kita siapkan, seperti komputer dan alat pendukung lainnya," tutupnya.