Pembangunan Sapras Pendidikan Mendesak
SELATPANJANG (HR)-Kebutuhan sarana dan prasarana (Sapras), Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini sangat mendesak. Betapa tidak kondisi sekolah-sekolah yang ada di Kepulauan Meranti saat ini sekira 70 persen masih belum memiliki standar minimal.
Pemerintah daerah juga tidak menutup mata dengan segala kondisi yang terjadi di lapangan. Selain memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBD. Ketentuan tersebut juga termaktub dalam Pasal 31 UUD 1945.
Sebagaimana komitmen Pemerintah daerah yang menginginkan potret pendidikan di Meranti jauh maju, dengan memberikan DIPA terbesar pada dinas teknis terkait, dengan pagu anggaran tahun 2015 sebesar Rp76.307.828.504.
Untuk itu Dinas Pendidikan saat ini tengah melakukan inventarisasi terhadap seluruh bangunan gedung sekolah yang ada. Baik sekolah negeri maupun swasta, di perkotaan juga di berbagai pedesaan yang ada.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti M Arif MN kepada Haluan Riau Minggu (29/3) kemarin mengatakan, jumlah gedung SD sebanyak 187 gedung, SMP 48 gedung dan SMA-SMK 23 gedung.
"Jumlah itu sudah termasuk gedung tingkat SMP dan SMA milik pihak swasta. Dan dari hasil evaluasi gedung sekolah itu, 70 persen diantaranya masih belum memiliki standar minimal. Ini bukan pekerjaan mudah dan harus dilakukan secara 70 persen dari konsisten untuk menuju sekolah memiliki standar minimal itu,“ katanya.
Terkait mutu guru lanjut Arif, Disdik juga berjanji akan memberikan apresiasi kepada guru berprestasi dan tergolong miskin sehingga patut dibantu. Langkah tersebut menjadi bagian dari pembenahan kualitas pendidikan dan perbaikan sarana sekolah yang dinilai mendesak untuk segera diimplementasikan.
Usulan tersebut sangat diperlukan agar dapat dimasukkan dalam draf DPA untuk segera dilaksanakan pembenahan sehingga mendapat suntikan dana pendidikan yang jelas.
Dikatakan, sulitnya medan yang harus ditempuh dalam upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan itu menjadi satu kendala teknis.
Keberadaan daerah yang berpulau-pulau dan dengan sarana prasarana infrastruktur yang masih sedang digesa, menjadi kendala teknis dalam upaya meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan itu.
Sehingga diharapkan dengan berjalannya program pembangunan infrastruktur dasar yang dilakukan pemerintah itu, maka akan bisa diikuti oleh peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dimaksud,”ujar Arif lagi.(jos)