DPD RI Sambut Baik Kerja Sama Perdagangan Indonesia-Korea Selatan
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - DPD RI menyambut baik penandatanganan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
Dengan adanya penandatangan itu, diharapkan hubungan ekonomi, perdagangan dan investasi antara kedua negara semakin meningkat, terutama bagi peningkatan investasi dan ekonomi dengan daerah.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin dalam pertemuan dengan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-Beom, di Kantor Kedutaan Besar Republik Korea, Jakarta, Kamis (6/2). Sultan didampingi Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI Gusti Farid Hasan Aman.
Sultan B. Najamudin mengatakan, DPD RI sebagai kamar kedua di parlemen Indonesia yang mewakili daerah-daerah ingin mengajak Korea Selatan lebih meningkatkan kerjasama yang memberikan peluang peningkatan ekonomi terutama bagi daerah-daerah di 34 provinsi.
"Korea Selatan sebagai salah satu investor terbesar di Indonesia, banyak potensi besar dari setiap daerah yang bisa dimaksimalkan dan melalui para senator bisa menjadi jembatan untuk mempromosikan berbagai kesempatan kerjasama investasi dari Korea dengan daerah. Basis DPD RI adalah daerah, dan kami tidak mau kehilangan momentum dengan adanya hubungan erat yang terjalin antara Indonesia-Korea dapat membawa para pengusaha untuk melirik kesempatan investasi ke daerah," tukas Sultan membuka pertemuan tersebut.
Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-Beom menyatakan bahwa Indonesia-Korea Selatan merupakan mitra dan sahabat sejati. Sejak tahun 2017 kedua negara sepakat untuk meningkatkan status kerjasama menjadi kemitraan stategis khusus, dan mencakup multi bidang dan tidak hanya bidang ekonomi dan perdagangan saja.
“Kami menganggap Indonesia adalah teman sejati dan sehati, kedua negara sepakat meningkatkan status kerjasama menjadi kemitraan strategi khusus, dan Indonesia satu-satunya di ASEAN yang punya hubungan ini dengan kami. Ini merupakan tingkat kemitraan yang paling tinggi, kemitraan ini mencakup seluruh bidang tidak hanya ekonomi perdagangan tapi juga bidang-bidang lainnya,” ungkap Duta Besar Korea Selatan itu.
Dalam pertemuan itu, BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman menjelaskan bahwa tahun ini BKSP memfokuskan program kerjanya dalam menjembatani kepentingan ekonomi dan perdagangan daerah dalam tugas-tugasnya. Dengan adanya kerjasama diharapkan nantinya daerah-daerah akan menyampaikan beberapa potensi unggulan daerah untuk mengangkat potensi ekonomi.
“Dalam waktu dekat, BKSP DPD RI menjalankan fokus kerja untuk kepentingan daerah, kami menyampaikan bahwa pada tanggal 17-18 April BKSP DPD RI akan mengadakan Regional Diplomatic Meeting di Balikpapan, Kalimantan Timur. RDM adalah pertemuan antara pemangku kepentingan daerah dengan pemangku kepentingan dari luar negeri. Kami berharap kehadiran Duta Besar dan bisa membawa pengusaha dari Korea untuk bisa bertemu dengan gubernur atau pengusaha dari daerah melihat potensi-potensi kerjasama investasi,” kata Gusti.
Selanjutnya, dalam memperkuat kerjasama kelembagaan parlemen, DPD RI ingin menjalin hubungan yang lebih erat dengan Parlemen Nasional Korea dengan membuat Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat ikatan kerjasama antara kedua parlemen.
"Untuk meningkatkan kerjasama antara Parlemen Republik Korea dan DPD RI dan penguatan kelembagaan, kami minta Duta Besar bisa menyampaikan MoU antara DPD RI dengan Parlemen Nasional Korea Selatan," pungkas Ketua BKSP DPD RI.
Hadir pada pertemuan tersebut Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman, Anggota DPD RI Asyera Respati, Sylviana Murni, Emma Yohana, Misharti, Badikenita Sitepu, Edwin Pratama Putra.
Reporter: Syafril Amir