Habiburokhman Gerindra Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Zikria Penghina Wali Kota Risma
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Zikria Dzatil wanita penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, kini ditahan Polda Jawa Timur usai ditetapkan sebagai tersangka. Anggota Komisi III DPR Habiburokhman dari fraksi Gerindra bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Zikria Dzatil.
Melalui surat tertanggal 6 Februari 2020 berkop logo DPR yang diterima, Jumat (7/2/2020), Habiburokhman mengajukan penangguhan penahanan Zikria Dzatil kepada Polda Jawa Timur. Dengan sejumlah alasan, Habiburokhman juga bersedia menjadi penjamin.
"Saya selaku anggota DPR RI Komisi III mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bapak Kapolda Jawa Timur atas nama Ibu Zikria Dzatil yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur sehubungan dengan perkara tindak pidana penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Ibu Tri Rismaharini di media sosial Facebook," kata Habiburokhman yang juga Ketua Bidang Advokasi dan sekaligus anggota Dewan Pembina partai Gerindra, seperti dilansir dari detikcom.
"Bahwa saya juga bersedia menjadi penjamin atas penangguhan penahanan tersebut dengan beberapa alasan," imbuh dia.
Ada tiga alasan Habiburokhman bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Zikria Dzatil. Salah satu alasan Habiburokhman yakni Zikria Dzatil berstatus seorang ibu. Berikut ini alasannya:
1. Bahwa Ibu Zikria Dzatil masih memiliki beberapa anak yang masih kecil yang sangat membutuhkan peran dan kasih sayang seorang ibu
2. Bahwa Ibu Zikria Dzatil dalam keterangannya telah meminta maaf kepada Ibu Tri Rismaharini dan warga Kota Surabaya dan telah mengakui kesalahannya dengan ikhlas kepada Ibu Tri Rismaharini
3. Bahwa Ibu Tri Rismaharini melalui press conference di hadapan media telah menyatakan dengan tegas dan jelas telah memberikan maaf kepada Ibu Zikria Dzatil
Habiburokhman mengatakan segera berangkat ke Polda Jawa Timur. Dia yakin Risma yang telah dihina Zikria Dzatil juga tak berkeberatan dengan penangguhan penahanan itu.
"Hari ini akan saya kirimkan ke Polda Jatim. Saya berharap sahabat saya Pak Kapolda Luki akan mempertimbangkan permohonan saya ini. Saya yakin juga Bunda Risma tidak keberatan dengan penangguhan karena beliau orang baik. Walau sejauh ini saya belum bisa hubungi Ibu Zikria tersebut, tapi saya berani ajukan surat ini hanya untuk alasan kemanusiaan," tutur Habiburokhman.
Sebelumnya, Zikria Dzatil, tersangka penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Permohonan itu diajukan setelah Risma memaafkan Zikria, Rabu (5/2).
"Iya, kami mengajukan penangguhan penahanan," kata Advent Dio Randy, kuasa hukum Zikria.