Kasus Teror Molotov Kantor Satpol PP Riau Masih Dalam Tahap Analisa Kepolisian
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kasus pelemparan bom molotov terhadap Kantor Satpol PP Provinsi Riau pada Rabu (29/1) sekitar 20.10 WIB oleh orang tak dikenal, diketahui masih dalam proses analisa kepolisian.
"Untuk kasus molotov, kita masih dalam penyelidikan ya, oleh Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Reskrimhum Polda Riau. Sementara ini kita masih melakukan analisa saja berdasarkan fakta-fakta maupun bukti-bukti yang ditemukan di TKP. Sejauh ini, 6 orang saksi sudah diperiksa," ungkap Nandang Mu'min Wijaya, Kapolresta Pekanbaru kepada wartawan di lobi Kantor Polresta Pekanbaru, Selasa (4/2/2020).
Saat ditanya apakah ada keterkaitan kejadian pengeboman dengan pelantikan Ikatan Pemuda Karya, Mu'min menegaskan tidak. Namun, katanya, semuanya masih dalam penyelidikan.
"Tidak ada (keterkaitan dengan pelantikan IPK). Kita masih selidiki yang lainnya," tutup dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto berharap agar kasus ini diusut tuntas. Sebab menurutnya, apabila Kantor Satpol PP saja bisa kena teror, apalagi masyarakat umum.
"Hari ini kan yang dimolotov Kantor Satpol PP yang notabenenya merupakan kantor pengamanan daerah Provinsi Riau yang punya sistem pengamanan cukup baguslah, walaupun kita kecolongan. Nah gimana lagi nanti rumah masyarakat biasa? Makanya kalau tidak segera masalah ini diamankan, tentu kan akan mengganggu kondusifitas keamanan di Riau," ungkapnya saat diwawancarai usai memimpin sidang paripurna di Kantor DPRD Provinsi Riau, Kamis (30/1/2020) siang.
Reporter: M. Ihsan Yurin