Kasus Penganiayaan Terhadap Emak Driver Ojol oleh Pegawai Kopi Yor Berakhir Damai
RIAUMANDIRI.ID, BANDUNG - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu pegawai Kopi Yor Bandung kepada emak-emak ojek online (ojol) berakhir damai. Perdamaian itu dilakukan setelah kedua belah pihak bertemu di Polsek Cidadap, Jumat (31/1) kemarin.
Dalam pertemuan itu, perempuan pegawai Kopi Yor, inisial Y (27) dan emak driver ojol, inisial A (53) bersepakat saling memaafkan. "Alhamdulilah kemarin sudah berakhir damai," ucap Kapolsek Cidadap AKP Septa Firmansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2020).
Septa mengatakan, dalam perdamaian itu, kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Menurutnya, pihak emak ojol juga tak menuntut apapun lagi.
"Udah clear, korban juga nggak mau minta ganti apapun. Sudah benar-benar saling memaafkan. Tadinya, saya kira nggak mau maafin, tapi sudah bisa menerima," tutur Septa.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan itu berlangsung di Kedai Kopi Yor, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin (27/1). Cerita penganiayaan itu viral di media sosial. Polisi menetapkan oknum pegawai Kopi Yor itu sebagai tersangka. Perempuan muda itu juga sempat ditahan.