Nikita Mirzani Sudah 8 Jam di Polres Jaksel Usai Ditangkap Dini Hari Tadi
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Nikita Mirzani masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, setelah ditangkap sejak tengah malam tadi. Artis kontroversial ini diperiksa usai dijemput paksa oleh polisi terkait kasus penganiayaan.
"Keberadaannya ada di Polres," kata Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat dihubungi, Jumat (31/1/2020) pagi.
Fachmi mengatakan, berkas kasus yang menjerat Nikita sudah dinyatakan lengkap. Nikita segera diserahkan ke jaksa.
"Nggak itu untuk diserahkan tahap II. Kan memang harusnya dari minggu yang lalu. Dia kan sakit pokoknya harus diserahkan di jaksa udah masuk kan p21," kata Fachmi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi Tengah Malam
Diberitakan sebelumnya, polisi menjemput paksa artis Nikita Mirzani dan membawanya ke Polres Jaksel Nikita langsung digiring polisi masuk ke gedung Polres.
Pantauan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) pukul 01.00 WIB, Nikita tiba di lokasi. Setiba di lokasi, Nikita langsung digiring polisi masuk ke gedung Polres.
Baca Juga: 11 Daftar Kontroversi Nikita Mirzani, dari Prostitusi Online hingga Penganiayaan