Fraksi PKS Tetap Ingin Bentuk Pansus Jiwasraya
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Fraksi PKS di DPR tetap berkeinginan membentuk Panitia Khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya semata-mata untuk membongkar permasalahan yang terjadi di perusahaan asuransi plat merah itu dan tidak ada niat untuk menjatuhkan seseorang.
"Tak ada niat kami dari Fraksi PKS membentuk Pansus untuk menjatuhkan se seorang, apalagi pemerintah. Pansus bertujuan agar permasalahan yang terjadi di BUMN ini semakin terang benderang sehingga kasus serupa tidak terjadi pula di BUMN yang lain," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini usai membuka diskusi publik bertema 'Jiwasraya, Ada Apa Dengan BUMN?' di Ruang Pertemuan Fraksi PKS, Rabu (29/1/2020)
Tampil sebagai pembicara dalam diskusi tersebut anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin AK, Anis Byarwati (komisi XI/Fraksi PKS), Ahmad Alamsyah Saragih (Komisioner Ombudsman) dan Yanuar Rizky sebagai pengamat BUMN.
Dikatakan Jazuli, pihaknya semakin serius membongkar skandal Asuransi Jiwasraya karena ini adalah permintaan banyak konstituen kepada anggota Fraksi PKS DPR RI ketika mereka melakukan kunjungan kerja ke konstituen dimasa reses Desember lalu.
"Ada tiga permintaan dan pertanyaan konstituen, yakni batalkan kenaikan harga gas elpiji bersumbsidi, jangan naikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III Mandiri dan usut kasus skandal PT Jiwasraya yang merugikan keuangan negara lebih Rp 13,7 miliar. Sebagai wakil rakyat, kami menindaklanjuti permintaan rakyat tersebut," kata Jazuli.
Untuk itu, lanjut laki-laki kelahiran Bekasi 56 tahun silam tersebut, Fraksi PKS DPR RI terus melakukan komunikasi lintas fraksi untuk menggalang dukungan Pansus Angket. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan silaturahmi dengan Fraksi Partai Demokrat DPR RI.
"Statemen mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mengindikasikan keinginannya perlu dibentuk Pansus untuk penyelesaian skandal ini," kata wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Banten tersebut.
Kasus PT Jiwasraya, ungkap Jazuli, dapat disebut 'megaskandal' yang bisa berdampak sistemik, mengingat potensi kerugiannya yang sementara ditaksir Kejaksaan Agung mencapai Rp13,7 triliun.
"Sehingga tidak ada cara lain, kecuali dilakukan penyelidikan secara serius, mendalam, dan komprehensif. Kita tidak boleh main-main dengan skandal Jiwasraya karena di sana ada mandat negara, uang negara dan yang terpenting uang rakyat. Kerugian yang sangat besar harus dapat dipertanggung jawabkan baik secara hukum, ekonomi, korporasi dan secara publik. Kita ingin memastikan hak-hak nasabah tetap dijamin negara karena menurut catatan ada 5,2 juta jiwa nasabah dari masyarakat menengah ke bawah," tegas Jazuli.
Jazuli menilai, skandal ini tidak cukup diserahkan pada mekanisme biasa (panja komisi), tapi harus melalui penyelidikan yang komprehensif sehingga kasusnya menjadi terang benderang dan transparan.
Di sana ada tanggung jawab pemerintah, ada tanggung jawab BUMN, lembaga pengawas (OJK), korporasi, dan lain sebagainya. DPR sebagai wakil rakyat dan mewakili kepentingan rakyat yang gelisah melihat megaskandal ini terutama mereka yang terdampak langsung.
Jika respon DPR biasa-biasa saja tidak sesuai proporsi dan urgensinya, rakyat akan bertanya-tanya, jangan-jangan ada hal yang sengaja ditutup-tutupi dan diselesaikan bawah tangan.
"Untuk itu, Fraksi PKS tetap pada pendiriannya agar segera dibentuk Pansus Angket untuk membongkar dan menyelidiki skandal ini. Pansus Angket juga jangan dipikirkan macam-macam dan bermotif politik. Ini murni untuk mengungkap kasus ini agar jelas masalahnya dan komprehensif solusinya," katanya.
Dengan dibentuknya Pansus, Negara justru terbantu untuk memperbaiki tata kelola BUMN keuangan ini secara komprehensif. Pansus Hak Angket ini akan menyelidiki indikasi fraud yang terorganisir atau organized crime dan pola kecurangan pada sektor keuangan yang kompleks.
Reporter: Syafril Amir