Peserta Tes CPNS Siak Dilakukan Body Checking

Peserta Tes CPNS Siak Dilakukan Body Checking

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 Pemerintah Kabupaten Siak harus menjalani serangkaian pemeriksaan jelang masuk ke ruang ujian, Senin (27/01/2020). Petugas memeriksa tubuh (body checking) satu per satu para peserta yang hendak masuk.

"Hal ini kami lakukan agar peserta ujian CPNS  tidak bisa melakukan kecurangan. Zaman ini semua serba canggih, semua bisa dilakukan," kata Moh Abrar Kabid Informasi Kepegawaian Kantor Regional XII BKN

Selain itu, kata dia, hal ini untuk mencegah semua kejadian di ruang seleksi tidak terekpos keluar termasuk soal ujian. Karena, soal-soal ujian tersebut dibuat oleh konsorsium. 


Seluruh peserta pada setiap sesi dilakukan pendaftaran ulang atau re-regristasi untuk mendapatkan nomor pin sebelum memasuki ruangan. Kemudian peserta diperiksa kelengkapan kartu ujian dan tidak dibolehkan membawa selain kartu ujian ke dalam ruangan seleksi.   

"Regristasi ini fungsinya agar peserta terdaftar dan peserta diberikan satu Pin untuk akses masuk ke ruangan seleksi," ucapnya. 

Ia melanjutkan, pihaknya memberikan dua pin untuk peserta. Pin pertama untuk safety secure, gunanya agar tidak bisa orang lain memakai nomor regristasinya. 

Selain itu pihaknya juga menyediakan informasi real time bagi pihak keluarga yang ingin mengetahui sudah berapa soal yang telah dikerjakan oleh peserta. Semuanya akan tampil di layar monitor 32 inci yang telah disediakan. 

"Itu tujuan dari sistem Computer Assisted Tes (CAT) yang ada saat ini, supaya memberikan transparansi bagi si peserta ujian dengan masyarakat," sebutnya. 

Kepala BKPSDMD Wan Abdul Razak menambahkan, para peserta harus mendaftar ulang kepada panitia di loket yang ada. Pendaftaran ini guna mencocokan identitas dan kartu ujian peserta.

Mereka yang hendak ke ruang tunggu bakal diberi cap jelang masuk ke ruang ujian. Kemudian peserta sesi kedua menunggu selesai seleksi pertama. 

"Para peserta harus benar-benar patuh terhadap peraturan yang telah ditentukan. Jika tidak mengikuti aturan, maka akan ditindak lanjuti," imbuhnya.


Reporter: Darlis Sinatra