Kerja Sampingan Jadi Kurir Sabu, Warga Pangkalan Lesung Pelalawan Ditangkap Polisi

Kerja Sampingan Jadi Kurir Sabu, Warga Pangkalan Lesung Pelalawan Ditangkap Polisi

RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Seorang pria yang diduga sebagai kurir narkotika berhasil diamankan jajaran Polres Pelalawan. Pria 23 tahun berinisial ADN, sehari-harinya bekerja sebagai operator mini traktor di PT Musim Mas.

Dikonfirmasi, Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua melalui Kasubag Humas Iptu Pol Edi Haryanto, membenarkan hal tersebut. Dikatakan dia, warga PT Musim Mas Estate 2 Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung itu diamankan pada Jumat (24/1) malam kemarin.

“Tersangka kita amankan saat berada di jalan koridor PT Musim Mas Estate 2 Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pangkalan Kuras,” ujar Iptu Edi, Minggu (26/1/2020) malam seperti dilansir dari haluanriau.co --jaringan Haluan Media Group--.


Pengungkapan ini, katanya, dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, perkara ini bermuara kepada pelaku.

“Dugaan sementara, pelaku merupakan kurir,” lanjut dia.

Lanjut dia, hasil dari penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,62 gram siap edar. Barang haram itu, berdasarkan keterangan pelaku didapat dari seseorang yang juga merupakan tetangganya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut,” tutup mantan Kapolsek Teluk Meranti ini.



Tags Narkoba