Israel Cairkan Dana Pajak untuk Palestina
TEL AVIV (HR)– Pemerintah Israel menyatakan akan kembali mencairkan pendapatan pajaknya untuk diberikan kepada otoritas Palestina.
“Melihat situasi yang terus berkembang di Timur Tengah, kami setuju untuk mencairkan pendapatan pajak kami kepada otoritas Palestina untuk memberantas kelompok teroris,” ujar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, seperti dilansir Al Jazeera, Sabtu (28/3).
PM Netanyahu menyatakan besarnya pendapatan pajak yang akan diberikan ke Palestina akan diakumulasikan mulai Februari. Dana pendapatan pajak yang akan diberikan oleh Israel sebesar USD127 juta atau sekira Rp1,6 triliun.
Selama ini otoritas Palestina memerlukan dana tersebut untuk membayar pegawai negeri sipil (PNS), pasokan listrik, dan air bersih bagi rakyatnya.
Israel sempat membekukan pendapatan pajaknya untuk membiayai operasional Palestina. Hal ini dikarenakan Palestina akan bergabung dengan organisasi Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC).
Keputusan tersebut disambut baik oleh utusan khusus Uni Eropa untuk Timur Tengah, Tony Blair. Ia berpendapat pencairan dana pendapatan pajak untuk Palestina akan menjadi langkah bagus guna memulai proses perundingan damai di Timur Tengah.(okz/ivi)