Pascasarjana Unilak dan IDI Riau Realisasikan Magister Hukum Kesehatan
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Langkah cepat pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) untuk memperkuat Konsentrasi Hukum Kesehatan terus dilakukan. Dalam tempo tiga hari, 20-22 Januari 2020, berturut-turut pascasarjana mematangkan persiapan untuk menyambut mahasiswa baru magister hukum kesehatan.
Dimulai dari Senin lalu, telah dilakukan workshop kurikulum magister hukum kesehatan dengan mengundang ketua asosiasi dosen hukum kesehatan, Dr.M.Nasser.SPk KK.LLM, kemudian Selasa malam melakukan MoU dengan pengurus IDI Riau dalam rangka memfasilitasi para pengurus IDI dan dokter untuk kuliah di magister hukum kesehatan Unilak. Dan yang terbaru, melakukan MoA (memorandum of agreement).
Pelaksanaan MoA langsung dilakukan oleh Direktur Pascasarjana Unilak Prof.Dr.Sudi Fahmi SH.MH, dan ketua IDI Riau Dr. Zul Asdi, turut hadir wakil rektor III Dr Bagio Kadaryanto, kaprodi MH Dr.Ardiansah.SH.MAg.MH. dan Jajaran pengurus IDI Riau dan cabang, di ruang pertemuan RS Awal Bros. Pelaksanaan MoA ini terlaksana merupakan langkah maju atas telah ditandatangani MoU.
Menurut Direktur Pascasarjana, yang dikonfirmasi melalui Kaprodi Magister Hukum Unilak Dr.Ardiansah,SH.MAg.MH, Jumat (24/1/2020) ini merupakan langkah maju yang dilakukan oleh pascasarjana dan IDI Riau, dimana nantinya para dokter dari IDI akan kuliah dengan mengambil Konsentrasi Hukum Kesehatan, tentunya IDI akan mensosialisasikan MoA ini kepada para dokter dan anggotanya.
Selain itu, untuk tenaga pengajar Unilak telah menentukan dan menseleksi para pakar-pakar hukum kesehatan yang materi kurikulumnya telah sesuai dengan standar dan banyak dibantu oleh ketua asosiasi dosen hukum kesehatan Indonesia, Dr.M.Nassir.
"Kami mengimbau para dokter, praktisi kesehatan dan masyarakat luas untuk dapat memanfaatkan kerjasama ini dengan mengambil magister hukum kesehatan di Unilak" ujar Dr. Ardiansah.
Sementara itu, Ketua IDI Riau Dr.Zul Asdi mengatakan, pihaknya menyambut baik terlaksana MoA tersebut karena saat ini para dokter juga harus mengetahui dan memahami tentang hukum kesehatan.
"Adanya kerjasama ini di latar belakangi adanya dorongan sejak lama dari dokter-dokter yang ingin belajar hukum kesehatan, agar para dokter juga memahami tentang hukum. Dengan jumlah anggota IDI 3500 orang, pengurus akan mendorong, mensosialisasikan, para dokter dapat kuliah di Unilak, dan berharap kerja sama ini akan terus berlanjut" ujar Dr. Zul Asdi.***